YBHA Membuka 2 Kantor  Perwakilan Baru di Kota Langsa dan Nagan Raya

YBHA Membuka 2 Kantor  Perwakilan Baru di Kota Langsa dan Nagan Raya

Smallest Font
Largest Font

JARNAS.ID : Banda Aceh -Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) di tahun 2024 ini kembali membuka kantor perwakilan baru di kabupaten/kota di Aceh, 26/01/2024.

Tuntutan ini menjadi keharusan karena seiring meningkatnya angka kekerasan perempuan dan anak di seluruh Aceh. 

Keberadaan Kantor Perwakilan nantinya diharapkan mampu menunjang kerja-kerja instansi pemerintahan yang selama ini telah concern dalam perlindungan anak dan perempuan.

Haltersebut disampaikan oleh Direktur YBHA Peutuah Mandiri
Rudy Bastian, S.H, dalam pers rikisnya, Kantor Perwakilan nantinya diharapkan mampu bekerja secara maksimal dalam memperkenalkan Yayasan YBHA Peutuah Mandiri untuk bekerjasama dengan intsansi-instansi terkait.

Ditahun ini YBHA kembali membuka 2 kantor perwakilan baru serta menunjuk ketua perwakilan di Kota Langsa (Erlianda, SH) dan Nagan Raya (Ari Miharja, SH),  melengkapi kantor wilayah yang sebelumnya telah ada yakni : Edy Darma, S.Sos (Banda Aceh), Dewi Marlianti (Aceh Besar), Asy’ari, SH (Pidie dan Pidie Jaya), Azhari, SH. MH. (Bireuen), Depi Yanti, S.Pd., M.Pd., (Lhokseumawe dan Aceh Utara), Ema Fiana, SH (Aceh Timur), Nisfanda Hidayat, S.Ag. (Aceh Jaya), Ahhadda, S.Pd. (Aceh Barat) dan Nasruddin, SH (Aceh Barat Daya dan Aceh Selatan). 

“Kita ada sebagai mendukung masyarakat yang ingin terlibat dalam membantu kerja pemerintah”. ujar Rudy. YBHA selama ini telah fokus dalam advokasi perlindungan perempuan dan anak akan terus bersama sejumlah stake holder lainnya bersinergi dalam upaya-upaya perlindungan secara konfrehensif. Keberadaan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) seperti kita semoga dapat memberikan dan mengisi kesosongan dukungan dari masyarakat terhadap tanggungjawab perlindungan anak dan perempuan adalah tanggungjawab kita bersama. 

Selaku Direktur ia berharap “dalam kerja-kerja advokasi nantinya ketua-ketua kantor wilayah dapat bekerja secara maksimal dalam memperkenalkan Yayasan YBHA Peutuah Mandiri untuk bekerjasama dengan intsansi-instansi terkait dalam pendampingan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum, baik sebagai korban maupun pelaku”.

Selama ini, YBHA Peutuah Mandiri sedang bekerjasama dengan Pemerintah Aceh dan Kemenkumham Republik Indonesia melalui program bantuan hukum bagi masyarakat miskin, selain itu kami juga berkerja sama dengan NonViolence PeaceForce (NP) atas dukungan dari Pemerintah Belanda melalui Kedutaan Besar Belanda di Indonesia”. tutup Rudy Bastian.

Menurut Manager Kasus & Advokasi, Vatta Arisva, S.H., M.H. dalam laporan akhir tahun 2023 yang lalu dirilis, bahwa YBHA Peutuah mandiri menangani 215 kasus. Banyaknya kasus-kasus di Aceh yang masih perlu perhatian, membuat YBHA Peutuah Mandiri merasa bertanggungjawab untuk memperbanyak kantor wilayah di kabupaten/kota Aceh agar cakupan kemanfaatan masyarakat dapat dijangkau lebih luas.

Dalam kerja-kerjanya YBHA mendampingi berbagai macam kasus yang melibatkan anak dan perempuan seperti perceraian, pencurian, narkotika, penganiayaan/kekerasan dalam rumh tangga (KDRT), penelantaran terhadap anak, sengketa tanah, sengketa tanah wakaf, sengketa hak waris, penipuan, wanprestasi, serta harta bersama (gono-gini) dan berbagai kasus lainnya yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu. 

Harapan kami di tahun 2024 ini tetap melayani masyarakat yang membutuhkan jasa pendampingan, konsultasi hukum dan penanganan hukum serta permasalahan terkait perempuan dan anak disekeliling kita, YBHA Peutuah Mandiri juga bekerja sama dengan lembaga lain dalam bantuan dan pemulihan psikologis bagi anak yang membutuhkan penanganan itu. 

Untuk HOTLINE layanan bagi masyarakat yang melihat atau menemukan serta mengalami permasalahan terkait anak dan perempuan dapat menghubungi No. HP/WA di 0852-8197-5451. Keikutsertaan masyarakat sangat diharapkan dalam pengungkapan dan menemukan solusi bagi permasalahan perempuan dan anak nantinya, sehingga dapat menekan angka pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan dan anak, serta permasalahan hukum lainnya menurun.

Hormat Kami,
Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri
Jln. Keuchik Amin No. 4 Gampong Beurawe, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh

Direktur YBHA Peutuah Mandiri
Rudy Bastian, S.H.
NRP. 06.A.2013
HP. 085260042580

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Mudasir Author
Daisy Floren
Daisy Floren
Admin Administrator