YBHA Lakukan Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat Lhok Kruet Aceh Jaya
JARNAS.ID : Banda Aceh - Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri (PM) mengadakan Penyuluhan Hukum bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, 06/02/2024.
Penyuluhan hukum dari YBHA, mengangkat tema “Kekerasan Seksual Bagi Anak dan Perempuan Mengintai di Sekitar Kita” yang dilaksanakan di Gampong Lhok Kruet, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, pada Senin, 5 Februari 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai bantuan dan proses hukum yang terkait dengan kekerasan seksual terhadap anak dan Perempuan.
Penyuluhan hukum ini diikuti oleh tokoh dan segenap Masyarakat Gampong Lhok Kruet. Adapula narasumber yang hadir adalah Rudy Bastian, S.H., Direktur Yayasan Bantuan Hukum Anak Peutuah Mandiri, dan Vatta Arisva, S.H., M.H., Manager Kasus dan Advokasi YBHA.
Rudy Bastian membuka kegiatan dengan membahas peran YBHA sebagai lembaga bantuan hukum bagi anak dan Perempuan dan menjelaskan jika kegiatan penyuluhan hukum ini diadakan dengan harapan dapat memberikan kebermanfaatan dan pengetahuan kepada masyarakat mengenai kasus kekerasan seksual terhadap Perempuan dan anak.
Kemudian dilanjutkan oleh Vatta Arisva yang menjelaskan bahwa orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak.
Media sosial juga bisa menjadi salah satu penyebab terjadinya kekerasan seksual dikarenakan hal tersebut mempermudah anak mengakses berbagai hal, dan Vatta Arisva menjelaskan agar media sosial tersebut jangan sampai dipersalahgunakan.
Rudy Bastian menambahkan bahwa orang tua dan anak harus membangun komunikasi sehingga orang tua bisa menjadi tempat di mana di anak dapat mencurahkan segala keluh kesah dan kegiatannya di sekolah maupun lingkungannya.
Masyarakat Gampong Lhok Kruet juga memperlihatkan antusias yang luar biasa dengan ikut serta aktif dalam memberikan beberapa pertanyaan dan tanggapan kepada kedua narasumber mengenai isu perempuan dana anak.
Kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman mendalam terhadap isu-isu hukum yang relevan dengan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, tetapi juga menawarkan solusi konkret untuk melibatkan masyarakat dalam perlindungan anak dan perempuan dari kekerasan seksual.
pesan ini disampaikan oleh :Hormat Kami,
Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri
Jln. Keuchik Amin No. 4 Gampong Beurawe, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh
Meutia Raihan./HP/WA : 0823-7444-8281
Staff Kampanye dan Publikasi
NRP: 44.A.2024