Yang Hakimi Jokowi Itu Rakyat Bukan Civitas Akademika, Presiden KAI: Tuntaskan
JAKARTA- Beberapa civitas akademika semisal dari UGM dan UI mengadili Presiden Jokowi. Hal wajar bagian dinamika politik jelang pencoblosan pilpres 2024. Namun unik dan aneh, kenapa. Hal itu dikatan Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI) dr Ali Mahsun ATMO M Biomed di Jakarta, pada (06/02/2024)
Lebih lanjut mantan PR V Universitas Darul Ulum Jombang Jatim ini menuturkan, yang jadi hakim adili Presiden Jokowi itu rakyat bukan civitas akademika. Misalkan dikaitkan dengan pilpres 2024, kenapa Jokowi bukan paslon capres cawapres yang diadili? Tanya Ali.
" Misalkan dikaitkan Cawapres Gibran putra Presiden Jokowi, apa salah Tuhan taqdirkan Gibran lahir sebagai anak Jokowi? Mengkritisi itu bagian hak dan demokrasi. Namun seyogyanya tidak meresahkan, apalagi bisa membelah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia", katanya.
Menurutnya, Indonesia ini negara hukum, bukan negara bar-bar. Ada konstitusi dan tata peraturan perundang-undangan. Ketika Presiden Jokowi langgar konstitusi atau undang-undang pun sudah kanalnya. Menempuh jalur sesuai konstitusi dan undang-undang adalah sebuah niscaya kita semua.
" Yang terbaik saat ini adalah mendorong pilpres berjalan damai dan bangsa Indonesia tetap bersatu. Siapa pun yang terpilih sebagai Presiden dan Wapres RI 2024-2029 adalah putra terbaik bangsa Indonesia. Harus diterima dan didukung kita semua", beber Ketua Umum APKLI Perjuangan dan Ketua Umum KERIS.***(red)