Wujudkan Konsumen Cerdas, Disperindag Provinsi Banten Bersama YPK TAJJALI Gelar Sosialisasi dan Edukasi

Wujudkan Konsumen Cerdas, Disperindag Provinsi Banten Bersama YPK TAJJALI Gelar Sosialisasi dan Edukasi

Smallest Font
Largest Font

BANTEN - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menggelar Sosialisasi Konsumen Cerdas kepada sejumlah masyarakat di Desa Cikondang Pandegelang pada Jumat (9/2/2024)


Sosialisasi yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Banten diikuti sebanyak 80 peserta, dihadiri wakil ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten, H. Yoyon Sujana, dan Ketua komisi II DPRD Provinsi Banten KH,Iip, dan Narasumber dari YPK TAJJALI Suganda, SH,MH.serta KASI Pengawasan Perlindungn konsumen Wahyudin, S.Ip, M.Si


Kasi pengawasan perlindungan konsumen Wahyudin,S.ip, M.Sos dalam sambutanya mengatakan,"kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan menjadikan masyarakat Kabupaten Pandegelang sebagai konsumen cerdas.

“Kita berkeinginan sosialisasi ini dapat meningkatan pemahaman tentang konsumen kepada masyarakat Pandegelang dan menjadi contoh bagi masyarakat di daerah lainnya,” katanya

Selain itu, tambahnya sebelum membeli barang harus teliti dan perhatikan baik-baik, ingat harus berstandar nasional Indonesia, terpenting tanggal kedaluwarsanya harus diperhatikan.


“Masyarakat jangan terpengaruh dengan tawaran diskon berlebihan, harus teliti sebelum membeli, jangan sampai tanggal kedaluwarsanya sudah lewat,” katanya.
Masyarakat, kata dia, diajarkan untuk bagaimana menyadari dan memilih produk yang sehat meskipun murah."Ucapnya


Dilokasi yang sama Suganda SH,.MH, Selaku Narasumber dari YPK TAJJALI mengatakan," Konsumen juga dilindungi undang-undang. Jadi, konsumen layak melaporkan apabila mendapati produk bermasalah.


“Perlindungan konsumen ini, tertera pada UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen agar memenuhi unsur keselamatan, keamanan, serta lingkungan,” jelasnya.

Selain menyampaikan materi tentang hak dan kewajiban konsumen dan perlindungan konsumen, narasumber juga memberikan tips-tips sebagai dasar mereka menjadi konsumen yang kritis. Kritis pada saat melakukan transaksi jual beli. 

Sebelumnya dengan kegiatan yang sama Disperindag Provinsi Banten mengelar kegiatan sosialisasi dan edukasi di Desa Curug Bitung, Sajira kabupaten Lebak provinsi Banten pada tanggal 8 Pebuari 2024.

(Sopiyan)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Portal7 Author