WALHI Kritisi Limbah B3 PPLI, DLH Kabupaten Bogor : Tunggu Intruksi Kementrian

WALHI Kritisi Limbah B3 PPLI, DLH Kabupaten Bogor : Tunggu Intruksi Kementrian

Smallest Font
Largest Font

BOGOR- Dewan Nasional Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) kritisi terhadap Limbah B3 yang dapat membahayakan masyarakat di Kabupaten Bogor. 

Praktisi Pengelola Sampah dan Limbah Dewan Nasional WALHI, Dwi Retnastuti mengatakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor tidak harus menunggu itruksi Kementrian KLHK terkait Limbah dari PT.  Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI). 

" Sebenarnya DLH bisa menanyakan kepada Kementerian, justru tidak boleh menunggu intruksi, harus sering menanyakan", kata Dwi Retnastuti kepada Wartawan melalui sambutan whatsapp, Kamis (18/01/23). 

Menurutnya, DLH Kabupaten Bogor tidak bisa berdiam diri terkait adanya Limbah B3 yang membahayakan masyarakat sekitar. 

" DLH engga bisa hanya berdiam diri, harus pro aktif, apalagi menyangkut limbah B3 yang membahayakan masyarakat", ujarnya. 

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, menyatakan masih menunggu respon dari pihak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait surat yang disampaikan adanya 

aduan warga Desa Nambo Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor,  terhadap dampak PT.Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) . 

Surat tersebut sebelumnya sudah disampaikan beberapa waktu lalu, guna dilakukan tindak lanjut sesuai aturan. Karena dalam prosedurnya, pihak DLH hanya dapat melaporkan persoalan warga, yang selanjutnya kewenangan ada di kementrian.


"Belum ada respon dari kementriannya. Kami dari DLH masih menunggu informasi itu," ucap Kasubkoor Pengaduan DLH Kabupaten Bogor, Dyan Heru, Jumat (5/1/2023).


Dyan menjelaskan, bahwa pihaknya tidak bisa menannyakan langsung terhadap Kementrian, karena dalam prosedurnya harus menunggu intruksi dari pihak kementrian.


"Kita gak bisa mennnyakan ke kementrian kapan diresponnya. Intinya kita hanya menunggu intruksi saja, dan biasanya yang sudah-sudah itu ada pemberitahuan melalui sistem online hingga pemberitahuan surat ke DLH," paparnya.


Pihak DLH yang disinggung lamanya respom dari kementrian, diakuinya dikarenakan banyaknya aduan yang masuk di kementrian.


"Lama itu karena biasanya banyak aduan di kementriannya, jadi mungkin diprosesnya bertahap," tukasnya.

Sementara itu, Humas PPLI saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.  ***(fr)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Admin Author