Waketum PBB Jurhum Lantong Dinilai Layak Jadi Menteri di Kabinet Prabowo 

Waketum PBB Jurhum Lantong Dinilai Layak Jadi Menteri di Kabinet Prabowo 

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA - Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden - Wakil Presiden Periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang. Dan telah bergulir nama-nama calon Menteri yang akan mengisi posisi di Kementerian.

Direktur JL Institute, R. Wijaya Dg Mappasomba, mengungkapkan bahwa diperlukan kekuatan politik Islam modernis dalam kabinet Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

“Jurhum Lantong dengan segudang pengalaman di partai dan jabatan di anak perusahaan BUMN layak menjadi Menteri atau Wakil Menteri,” kata R. Wijaya Dg Mappasomba dalam keterangan persnya, Senin (30/9).

Mantan aktivis HMI ini menambahkan, saatnya kekuatan politik Islam modernis menjadi garda terdepan dalam memberikan kontribusi terhadap bangsa dan negara. Sebab, sambungnya, dengan memberikan kepercayaan kepada kader terbaik PBB dalam pemerintahan Prabowo - Gibran akan memperkuat perpolitikan secara nasional.

“Semoga Prabowo dapat mempertimbangkan kader PBB menjadi Menteri di pemerintahannya,” pintanya.

Diketahui, Jurhum Lantong semasa kuliah aktif di organisasi mahasiswa Islam, yakni di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Kemudian pernah menjabat di struktur DPP Partai Bulan Bintang, mulai dari Sekretaris Jenderal, Waketum, dan anggota sekaligus Wakil Ketua Majelis Syuro Hubungan Antar Lembaga Organisasi dan Institusi Kemasyarakatan. Dan saat ini Jurhum Lantong menjabat Waketum DPP PBB dibawah kepemimpinan Pj Ketua Umum PBB Fahri Bachmid. Serta ia menjabat Komisaris Independen PT PLN Insurance.

PBB salah satu partai pendukung Prabowo - Gibran pada Pilpres Februari 2024 lalu. Dimana PBB merupakan partai politik modernis yang menjunjung nilai-nilai Islam, yang selalu menjadi penengah di setiap kisruh perpolitikan nasional. Bahkan sering kali menjadi garda terdepan dalam mengawal konstitusi negara, jika terdapat perbedaan dalam menafsirkan sebuah Undang-undang serta putusan dari lembaga hukum.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Budi Author