Titik Terang Ahli Waris Lahan Kaiin Arimin, Pemkot Bogor Akan Selesaikan Minggu ini

Titik Terang Ahli Waris Lahan Kaiin Arimin, Pemkot Bogor Akan Selesaikan Minggu ini

Smallest Font
Largest Font

BOGOR- Kasus sengketa tanah di wilayah Tegal Gundil nampak titik terang, pasalnya lintas pemerintah Kota Bogor akan melakukan rapat internal  dengan semua sektor instansi dalam menentukan keabsahan dokumen lahan yang selama ini menjadi rebutan. 

Informasi yang dihimpun dari beberapa kelompok yang mengklaim lahan seluas 12.760 meter persegi itu, hanya Ahli Waris Kaiin Arimin yang memiliki dokumen secara lengkap, selebihnya para pengklaim hanya bermodalkan back up dari para oknum yang terlibat dalam kasus sengketa tanah di lahan Ahli waris Kaiin Arimin di Kp Anyar, Jl Pandu, Tegal Gundil, Bogor Utara Kota Bogor. 

" Semoga ada solusi, sesegera mungkin 
Saya akan melakukan koordinasi dengan lintas instansi seperti, pemerintah Lurah Bantarjati, Tegal Gundil, Bidang Hukum, Bagian Aset, BPN dan pihak Kepolisan untuk melakukan rapat internal sebelum mengesahkan 3 serangkai tersebut", ujar Camat Bogor Utara, Riki Robiansah, saat melakukan musyawarah dengan Ahli Waris Kaiin Arimin, di Kantor Lurah Tegal Gundil, pada Selasa, (20/03/24). 

Sementara itu, Lurah Tegal Gundil, Achmad Jaelani, yang selama ini enggan menemui para Ahli Waris Kaiin Arimin terkesan ciut, paska kasus ini mulai ramai dikalangan elit pemerintah Kota Bogor. 

Namun Lurah Tegal Gundil itu mengaku ingin secepatnya menyelesaikan permasalahan sengkata lahan Ahli waris Kaiin Aramin. 

" saya juga ingin cepat selesai, tapi saya bingung banyak orang yang telponin saya ngeklaim lahan tersebut", Kata Lurah saat bersamaan dalam musyawarah tersebut. 


Pemerintah Kecamatan Bogor Utara berjanji dalam minggu ini akan menyelesaikan permasalahan sengketa lahan tersebut. 

" Kami pemerintah Kota Bogor akan turun tangan untuk atasi pemasalan ini, minggu ini kami akan undang semua pihak untuk menentukan keabsahan dokumen dokumen dari semua para pengklaim lahan tersebut", Imbuhnya. 

Ditempat yang sama Kuasa Ahli Waris Kaiin Arimin, Tedi Subiandi meminta kepada Pemerintah Kota Bogor khsusnya Desa Tegal Gundil untuk melakukan tindakan secara bijak, sebab kunci permasalahan ini ada di kelurahan tersebut. 

" kami minta pemerintah koperatif dan berlaku bijak dalam menyelesaikan permasalahan ini, kami tidak ingin kucing kucingan antara ahli waris dengan Lurah yang selama ini terjadi," katanya. 

Tedi juga meminta Pemerintah untuk mengundang semua untuk melakukan adu data dengan para pengklaim lahan tersebut. 

" Para pihak yang klaim lahan, harus di undang supaya jelas siapa pemilik asli lahan tersebut, namun pemerintah juga harus tegas jika dalam undangan itu sebagian pihak tidak hadir maka pemerintah harus melakukan tindakan", tegasnya. 

Sementara di lokasi lahan, pengklaim lahan Ahli Waris Kaiin Arimin nampak tak berdaya, Amah hanya bisa bicara tanpa membuktikan dokumen kepemilikan lahan tersebut. 

Dirinya pun hanya berkata tidak akan banyak bicara karena lagi puasa, naum Amah dan Keluarganya mengancam akan melakukan pelaporan ke Mabes Polri. 

" Saya lagi puasa gak mau banyak bicara, liatin saya akan laporkan ke Mabes Polri", imbuhnya.***(red)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Admin Author