Tim Klewang Polresta Padang Menangkap Seorang Pria Nekat Curi Hp Tertinggal di Motor
Padang, - Seorang pria yang terlibat kasus pencurian Hp milik pengunjung yang tertinggal di laci motor saat belanja di Toko Buku Fitri Jalan S Parman, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, berhasil diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada tanggal 15 Juli lalu sekitar pukul 06.50 WIB. Saat itu korban datang ke toko tersebut menggunakan sepeda motor lalu membeli ikat pinggang. Saat masuk ke dalam toko, korban tak sengaja meninggalkan Handhpne (Hp) di laci sepeda motor yang dibawanya.
“Saat korban kembali ke sepeda motor dan melihat handphone-nya sudah tidak ada lagi, akibatnya korban mengalami kerugian Rp. 5.200.000, dan melaporkannya ke Polresta Padang,” ungkap Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra, Senin (5/8).
Usai menerima laporan tersebut, kata Kompol Dedy, Tim Klewang kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP dan meminta rekaman CCTV di toko maupun sekitarnya. Dari rekaman itulah, tim berhasil mengungkap identitas pelaku berdasarkan ciri-cirinya.
“Dua minggu lebih dilakukan pencarian, pada Minggu (4/8) sekitar pukul 15.00 WIB, petugas melihat pelaku sedang melintas di jalan Veteran, Kecamatan Padang Barat. Tim dengan sigap menangkap pelaku tanpa perlawanan,” ujar Kompol Dedy.
Kompol Dedy menegaskan, saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan aksi pencurian pada bulan lalu. Selain itu, dari hasil penggeledahan, petugas juga mendapati barang bukti satu unit Hp hasil curiannya.
“Pelaku bernama Dedy Irmansyah (28) yang merupakan warga Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Usai mengamankan pelaku, Tim membawa pelaku ke Mapolresta Padang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” tutupnya(**)