Tertib Hukum dan Administrasi, Agraria Institute dan Komisi 1 DPRD Cianjur Bahas Pertanahan dan Tata Ruang
CIANJUR - Sebagai bentuk kepedulian tentang tertib administrasi dan hukum yang dibuat pemerintah. Direktur Agraria Institute D Firman Karim bahas tata ruang dan pertanahan bersama Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Komisi 1, Yunus, dari Fraksi Gerindra, pada Selasa, (7/5/2024).
Tertib hukum dan tertib administrasi tata ruang dan pertanahan yang harus ditaati semua pihak ini, diharapkan tercipta keselarasan antara pemangku kebijakan, penegak peraturan dan masyarakat.
Komisi 1 DPRD Kabupaten Cianjur yang membidangi fungsi tata pemerintahan, desa, hukum, organisasi, kehumasan, sosial politik, ketertiban masyarakat, pertanahan, kependudukan, kepegawaian dan pengawasan diharapkan menjadi pengingat tentang sadar hukum dan administrasi di semua kalangan.
"Kita sebagai lembaga Kajian fokus menyoroti tata ruang dan pertanahan yang ada diwilayah Indonesia, kami juga sering melakukan Shering, diskusi baik dengan executive, yudikatif, legislatif bahkan kami tak segan terjun langsung ke tengah masyarakat melakukan edukasi," ujar Firman D Karim.
Menurutnya, Agraria Institute ( Lembaga Kajian Pertanahan dan Tata Ruang) semata ingin mendorong pemerintah dan masyarakat ke arah postif, salah satunya melakukan kewajiban dasar bernegara.
"kami lakukan semata ingin memberikan dorongan positif baik kepada executive, yudikatif, legislatif juga masyarakat, supaya tercipta harmonisasi dalam hidup berbangsa dan bernegara. Hal itu harus di mulai dari pemerintahnya sendiri yakni memberikan contoh kepada masyarakat untuk tertib hukum dan tertib administrasi," ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi 1 DPRD Cianjur, Yunus, mengatakan kesadaran tertib hukum dan tertib administrasi berlaku untuk semua kalangan, baik itu pemerintah maupun yang di perintah, termasuk didalam nya Legislatif lembaga yang bertugas untuk membuat atau merumuskan undang-undang yang diperlukan negara.
"Alhamdulillah hari ini diruangan Komisi 1 kita bisa berdiskusi tentang tata ruang dan pertanahan, memang pelaksanaan aturan dan perundangan tata ruang dan pertanahan harus didasari kesadaran tertib hukum dan tertib administrasi, karena semua warga negara dimata hukum sama," ujarnya.
Sekeretaris Praksi Gerindra DPRD Cianjur itu, mendorong pemangku kebijakan untuk menaati aturan yang dibuat pemerintah.
"Di komisi 1 kita selalu menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing dengan selalu berpegang pada peraturan dan perundangan yang berlaku," pungkasnya.***(red)