Tertangkap Warga, Dua Maling Motor Di Cimande Babak Belur 

Tertangkap Warga, Dua Maling Motor Di Cimande Babak Belur 

Smallest Font
Largest Font

BOGOR - Nasib apes dialami dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (ranmor) berinisial H (22) dan R (22). Kedua pelaku babak belur setelah ditangkap warga Kampung Tengek, Desa Cimande Hilir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor saat hendak melarikan diri pada Kamis (04/04/2024).

Raditya (23) salah seorang warga mengatakan, para pelaku ditangkap warga saat hendak melarikan diri setelah upayanya mencuri sepeda motor berhasil digagalkan. Tak berselang lama, kata dia lagi, aparat kepolisian dari Polsek Caringin datang ke lokasi kejadian dan langsung membawa para pelaku yang sudah babak belur dipukuli warga.

" Warga merasa kesal dengan aksi para pencuri itux makanya di pukuli sebelum polisi datang," jelasnya, Jumat (05/04/2024).

Kapolsek Caringin, AKP Ketut Lasswarjana menjelaskan, aksi para pelaku digagalkan warga saat hendak mencuri sepeda motor Scoopy bernopol D 3795 TAD dan berhasil ditangkap ketika berusaha melarikan diri.

" Kedua pelaku saat ini ditahan di sel tahanan Mapolsek Caringin. Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengembangkan kasus ini," jelas Kapolsek saat dihubungi via selulernya.

Lebih lanjut, Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa waspada terhadap semua aksi kejahatan dan gangguan kamtibmas. Bilamana menemukan hal itu, kata AKP Ketut, agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

" Hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui semua perbuatannya. Masyarakat diminta tetap waspada terhadap aksi kejahatan, serta tetap menjaga kondusifitas di lingkungan masing-masing," tutup Kapolsek. (RFS)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Admin Author