Tak Terima Hasil KPU, Cak Imin Percayakan Ari Yusuf Amir Gugat Ke MK
JAKARTA- Pasangan Capres dan Cawapres 01 Anies Muhaimin tak terima atas kekalahan dalam Pemilu 2024 ini, menurutnya proses pemilu yang dilakukan KPU penuh dengan kejanggalan.
Dalam Rekapitulasi Perhitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat Pusat menunjukan pasangan calon Presiden nomor urut 02 Prabowo-Gibran unggul disusul paslon 01 dan 03.
Prabowo- Gibran raih suara sebanyak 96.214.691 atau 58,98%, sedangkan Anies Muhaimin 40,971.906 atau 24.95% dan Pasangan Ganjar-Mahfud 27.040 787 suara - 16.47%.
Menanggapi hasil Rekapitulasi KPU tersebut, rencananya Paslon 01 akan melakukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) melaui Tim Hukum Timnas Amin.
" Dari KPU tadi ada puluhan juta orang yang menitipkan suara kepada kami berdua, maka demi memperjuangkan suara mereka yang percaya kepada perubahan dan tetap teguh hingga akhir, kami memutuskan meminta tim hukum timnas Amin untuk maju ke Mahkamah konstitusi dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang kekurangan dan penyimpangan yang terjadi selama proses Pilpres kali ini", Kata Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Cak Imin, pada Kamis (21/03/24) dini hari yang dikutif jarnas.id.
Lebih lanjut Cawapres 01 itu, mengatakan terlalu banyak dugaan kecurangan kecurangan selama proses pemilihan umum berlangsung. Untuk itu pihaknya memilih jalur hukum dengan menaati peraturan dan menjaga kedaimain.
" Terlalu banyak temuan temuan proses demokrasi yang tidak berintegritas ini yang telah dikumpulkan oleh tim hukum Timnas Amin, semua ini nanti akan disampaikan oleh tim hukum kepada Mahkamah Konstitusi", ungkapnya.
Ketum PKB itu, percaya kepada tim hukum yang dipimpin oleh Ari Yusuf Amir dan Kapten Muhammad Syaugi untuk menjalankan proses hukum di MK.
" Kami mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada tim hukum yang dipimpin oleh saudara Ari Yusuf Amir dan tentu dikawal dan didikung sepenuhnya oleh Tim Amin dibawah kepemimpinan Kapten Muhammad Syaugi", imbuhnya.
Dirinya juga meminta kepada seluruh relawan dan pendukung Amin untuk menjaga ketentraman dan persatuan.
" Kami penyerukan kepada seluruh relawan dan pendukung, mari kita dukung sepenuhnya tim hukum berjuang dijalan konstitusional yang tersedia secara sah dan kita semua akan terus menjaga etik demokrasi, menjaga suasana kedamaian dan persatuan", pungkasnya. ***(red)