Sinergi BPJS Kesehatan dan PPNI Pringsewu Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan untuk Peserta JKN
Pringsewu- Kunjungan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan ke Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Pringsewu, Lampung, Rabu, 31 Januari 2024, membuka peluang besar untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Sosial (JKN). Pertemuan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kerjasama dan sinergi antara BPJS Kesehatan dan para perawat di Indonesia.
Siruaya Utamawan didampingi anggota Komite Dewan Pengawas Tubagus Rizky; Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Yessy Rahimi; Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pringsewu, Desi Safriyani, serta jajaran BPJS Kesehatan Pusat dan Kantor Cabang Bandar Lampung lainnya, menandakan komitmen BPJS Kesehatan dalam menggali potensi kolaborasi. Dari pihak PPNI Pringsewu, Ketua DPD Rahmadi hadir sekaligus membuka acara, didampingi jajaran pengurus lainnya untuk mendiskusikan peluang perawat dalam rangka peningkatan layanan kesehatan.
Pada kesempatan ini, Siruaya Utamawan berharap agar Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Bandar Lampung dapat mengoptimalkan kolaborasi ini guna menyukseskan program JKN khususnya di Pringsewu. Beliau menekankan bahwa masukan dari PPNI sangat berharga dalam memperbaiki layanan kesehatan, khususnya yang langsung diterima oleh peserta JKN.
" Kami mengapresiasi nilai juang dan solidaritas PPNI, yang dianggap unik dibandingkan organisasi profesi lain. Menurutnya PPNI harus berperan lebih aktif dalam mengadvokasi perubahan regulasi untuk memperluas jangkauan layanan perawat", katanya.
Sementara Yessy Rahimi menyampaikan kebutuhan mendesak untuk kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan PPNI. Yessy menekankan bahwa kerjasama ini penting dalam pelaksanaan fungsi Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB), di mana peran serta PPNI sangat diharapkan. Yessy juga menggarisbawahi kolaborasi ini bertujuan memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.
Dalam sesi tanya jawab, isu seperti perlakuan berbeda antara peserta JKN dan pasien umum di fasilitas kesehatan menjadi sorotan. Yessy Rahimi menanggapi bahwa BPJS Kesehatan terus berinovasi dan berkolaborasi dengan rumah sakit untuk mengatasi masalah ini, termasuk meminta komitmen RS untuk tidak mendiskriminasi peserta JKN. Komitmen ini merupakan salah satu dari Janji Layanan JKN yang disepakati RS saat menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Isu lain yang juga diangkat adalah keinginan perawat agar profesi perawat mandiri bisa menjadi jejaring Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan. Yessy Rahimi menyampaikan bahwa saat ini belum ada regulasi yang dapat mengakomodasi skema tersebut, dan BPJS Kesehatan hanya bisa melakukan kerja sama sesuai dengan regulasi yang berlaku.
" Kunjungan ini menegaskan bahwa kerjasama antara BPJS Kesehatan dan PPNI Pringsewu memiliki potensi besar dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi peserta JKN. Harapan kedua belah pihak adalah terjalinnya hubungan yang lebih erat dan produktif, yang tidak hanya memberikan manfaat bagi para peserta JKN, tetapi juga bagi pengembangan profesi perawat di Indonesia", ungkapnya ***