Seorang Bocah Umur 9 Tahun Tewas Tenggelam di Water Park Hotel Imelda Padang
Padang , - Seorang bocah berumur 9 tahun tewas tenggelam saat berenang di Water Park Hotel Imelda di Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Peristiwa naas tersebut terjadi pada Rabu, 17 April 2024. Korban diketahui bernama Shareefa Meisya Putri (9) warga Lapai.
Kapolsek Pauh AKP Nasirwan mengatakan, berdasarkan keterangan saksi yaitu kakak Ayah korban, kronologis kejadian berawal ketika dia pergi bersama korban ke Water Park Hotel Imelda bersama 12 orang, terdiri dari 4 orang dewasa dan 8 orang anak-anak.
“Kakak Ayah korban mengajak korban dan anaknya mandi ke kolam dewasa yang kedalaman 1,8 centimeter yang didampingi oleh saksi,” ungkapnya. Setelah itu saksi tidak lagi melihat korban berenang di kolam dewasa, karena saksi sedang berenang ke bagian ujung kolam.
“Tiba- tiba ia melihat korban berada di dasar kolam dan tidak muncul lagi ke permukaan kolam. Lalu saksi menolong korban ke permukaan kolam renang dan korban dalam keadaan tidak sadarkan diri,” kata Kapolsek. Menurut Kapolsek, saksi sempat memberikan pertolongan pertama dengan cara menekan dada korban, setelah itu korban dibawa ke IGD RSJ H.B Saanin.
Namun sampai di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu keluarga korban tidak bersedia dilakukan visum dan korban langsung disemayamkan di rumah duka.
“Dalam kejadian ini keluarga korban menolak untuk dilakukan visum luar dan visum dalam, menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menuntut pihak manapun dan membuat surat pernyataan,” ujarnya.