Satu Tujuan Dengan Misi AHY, Agraria Institute Terima Aduan Perkara Tanah Kota Bogor
CIANJUR - Sejumlah ahli waris sebidang tanah asal Bogor tepatnya yang berada di wilayah Tegal Gundil- Bogor datang ke kediaman Direktur Agraria Institute (D Firman K) di Kp. Sarongge Pabrik Desa Ciputri Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur, mereka mengadukan tentang tanah mereka yang dikuasai oleh salah satu pihak.
Kedatangan ahli waris bertepatan dengan Safari kegiatan (AHY) Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia di Cianjur, kemudian menginap (Camping) di hotel Sarongge Valley berdekatan dengan Kantor Agraria institute, pada Minggu, (21/4/2024).
Para ahli waris kaiin arimin mengaku tidak pernah menjual, mengalihkan, atau menyewakan sebidang tanah warisan seluas 12.760 meter persegi tersebut kepada pihak lain.
"Agraria Institute sebagai Lembaga NGO yang fokus menangani keluhan dan aduan terkait permasalahan Pertanahan dan Tata Ruang sangat terbuka menyambut kedatangan ahli waris, jauh- jauh mereka dari Bogor datang ke Pacet Cianjur ingin mengadu tentang sebidang tanah warisan yang di klaim pihak lain," ujar Direktur Agraria Institute yang akrab dipanggil Firman.
"Kami siap membantu mereka asal data-data yang mereka miliki jelas, karena data-data inilah yang nantinya akan menjadi dasar dan petunjuk serta bukti kepemilikan," bebernya.
Menurutnya, Karena kasus ini menyangkut ahli waris secara keseluruhan, maka sebelum segala sesuatu nya dimulai kami berharap semua ahli waris berkumpul dan kompak memperjuangkan hak miliknya.
"Negara kita ini merupakan Negara hukum, makanya kami meminta para ahli waris agar tertib administrasi dan tertib hukum,"imbuhnya.
Semangat Lembaga Agraria Institute sejalan dengan semangat AHY yang berkomitmen mendengarkan dan Responsif terhadap keluhan masyarakat.
Sa'at diwawancarai Awak media , terkait 100 hari kerja sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang, keluhan masyarakat apa saja yang banyak diterima Kementerian yang dipimpin nya.
"Kami akan mendengar keluhan masyarakat, kemudian responsif, karena banyak sekali kasus overlapping, seperti masyarakat melawan perusahaan, karena ulah mafia tanah ini sangat berbahaya bagi masyarakat," tegas AHY di Ciguntur- Cianjur dalam acara penyerahan sertifikat. ***(Fer)