Satu Dekade Jokowi, PP KAMMI Gelar Sidang Rakyat
Jakarta - jarnas.id Hampir satu dekade pemerintahan Jokowi berkuasa, tapi dalam kurun waktu tersebut berbagai kebijakan yang dikeluarkan dinilai tak mampu mengatasi banyaknya persoalan. Menyikapi hal tersebut, Pengurus Pusat KAMMI menggelar sidang rakyat di depan Istana Negara pada Kamis (15/8/2024).
Pengurus Pusat KAMMI menyoroti kuatnya praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) yang merusak demokrasi dan cita-cita reformasi. Selain itu, pengesahan berbagai Undang-undang kontroversial seperti UU Cipta Kerja, UU Minerba, Revisi UU KPK serta pembegalan konstitusi oleh Mahkamah Konstitusi pada kasus batas usia capres-cawapres semakin mempertegas kekacauan hukum di era pemerintahan Jokowi.
Ketua Umum PP KAMMI Ahmad Jundi Khalifatullah mengatakan, selama sepuluh tahun pemerintahan Jokowi penuh dengan dosa dan kebohongan janji. Mulai dari janji pertumbuhan ekonomi hingga lapangan pekerjaan.
"Selama sepuluh tahun Jokowi penuh dengan dosa dan kebohongan janji. Dulu janjinya 7% pertumbuhan ekonomi, dulu janjinya 10 juta lapangan kerja. Tapi semua itu bohong tidak tercapai," ujar Jundi dalam orasinya.
Jundi juga mengkritisi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang tidak berpijak pada perencanaan matang. Mulai dari proses UU disahkan secara kilat, selesai dalam waktu 42 hari, hingga persoalan kesejahteraan sosial yang jauh lebih mendesak untuk diprioritaskan.
"Di tengah kondisi ekonomi yang tak kunjung membaik, tingginya pengangguran serta masifnya PHK, pemerintah justru membangun istana megah Ibu Kota Negara (IKN) yang kontroversial. Prosesnya disahkan secara kilat, padahal ada persoalan kesejahteraan sosial yang lebih layak menjadi prioritas," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Kebijakan Publik PP KAMMI Arsandi, mengingatkan terkait ancaman ekonomi Indonesia yang terlihat dari angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang meningkat tajam belakangan.
"Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pekerja yang ter-PHK pada periode Januari-Juni 2024 mencapai 32.064 orang. Angka tersebut naik 95,51% dari periode yang sama tahun lalu. Tentu ini menjadi alarm bahaya untuk perekonomian Indonesia," ujarnya.
Arsandi juga menyoroti gencarnya pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang turut menyumbang letupan konflik agraria dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di era pemerintahan Jokowi.
"Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat kenaikan pesat konflik agraria sepanjang tahun 2015 hingga 2023 sebanyak 2.939 konflik, yang didominasi oleh perkebunan dan Proyek Strategis Nasional (PSN). KontraS mencatat ada 79 peristiwa pelanggaran HAM yang dilakukan berbagai pihak terkait PSN sejak November 2019 hingga Oktober 2023," jelasnya.
Di tengah kondisi ekonomi yang memburuk, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 87 miliar untuk pelaksanaan upacara HUT RI di IKN. Anggaran itu meningkat 64% dari realisasi anggaran pelaksanaan HUT RI pada tahun 2023. Biaya akomodasi tamu Negara dan VVIP bahkan mencapai Rp25 miliar. Besarnya anggaran tersebut menunjukkan pemerintah tidak memiliki sense of crisis, menghambur-hamburkan uang negara tanpa empati kepada kesejahteraan rakyatnya.
Aksi sidang rakyat kemudian ditutup dengan pernyataan sikap PP KAMMI yang dibacakan oleh Ketua Umum, dengan beberapa poin di antaranya:
1. Mengecam praktik politik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) Presiden Jokowi yang tak sejalan dengan nilai demokrasi dan cita-cita reformasi,
2. Mengecam hancurnya tatanan hukum serta ambruknya norma dan penegakan keadilan di era Presiden Jokowi,
3. Menolak RUU Watimpres karena tak sejalan dengan konstitusi,
4. Menolak RUU TNI – POLRI yang mengancam kebebasan berekspresi dan prinsip demokrasi,
5. Menolak Upaya Pelemahan KPK
6. Mendesak Presiden Jokowi menyelesaikan konflik agraria dan pelanggaran HAM dampak dari pembangunan PSN,
7. Meminta Presiden Jokowi tidak memaksakan pembangunan IKN
8. Mengecam Keputusan Presiden Jokowi dalam perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di IKN, yang tidak memiliki rasa keprihatinan dan kepedulian terhadap kondisi ekonomi dan kesejahteraan rakyat,
9. Menuntut Presiden Jokowi menuntaskan janji kampanye di sisa masa jabatannya.