Rutinitas Selama Ramadhan Polsek Air Besar Polres Landak Polda Kalbar Lakukan Pengamanan Tarawih

Rutinitas Selama Ramadhan Polsek Air Besar Polres Landak Polda Kalbar Lakukan Pengamanan Tarawih

Smallest Font
Largest Font

LANDAK – AIR BESAR, Personil Polsek Air Besar Polres Landak Polda Kalbar melaksanakan pengamanan dan monitoring Sholat Terawih di beberapa rumah ibadah salah satunya Masjid Nurul Yaqin bertempat di Dusun Hanura Desa Serimbu Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, Rabu (13/3/24).

Kegiatan pengamanan dan monitoring ini adalah bertujuan untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas pada saat pelaksanaan Ibadah Sholat Tarawih tentunya mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,  dan oleh sebab itu Polsek Air Besar menurunkan personil melaksanakan pengamanan dan mobiling dengan sasaran Masjid  di wilkumnya. 

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budiartawan, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Air Besar IPDA Donny Pati Pratama Yolanda menyampaikan kegiatan pengamanan dan monitoring ibadah sholat tarawih guna menciptakan rasa aman bagi warga yg sedang melaksanakan ibadah sholat tarawih secara rutin selama bulan Ramadhan, oleh karenanya hal tersebut penting dilakukan sebagai upaya  untuk mencegah gangguan Kamtibmas yang mungkin bisa terjadi.

"Saya memerintahkan Personil untuk berpatroli dengan sasaran pada Rumah ibadah (masjid, surau dan musholla) yang melaksanakan sholat tarawih dan selain itu kami juga memberikan himbauan kamtibmas kepada Jama’ah, Untuk Yang Membawa Kendaraan agar menambahkan kunci pengaman ganda pada kendaraannya, agar lebih aman dari incaran para pelaku tindak kejahatan” jelas IPDA Donny. 

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Air Besar juga menyampaikan terkait pesan-pesan Kamtibmas agar tetap saling menjaga keamanan dan ketertiban serta kerukunan antar warga di wilayah tempat tinggalnya masing-masing dan berharap agar selalu berkoordinasi apabila ada gangguan kamtibmas, serta mengajak masyarakat Kecamatan Air Besar agar tidak mudah terpengaruh dengan isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. 

"Kami menghimbau apabila mendengar maupun melihat hal hal yang sifatnya melanggar Hukum agar segera melaporkan kepada petugas kepolisian setempat atau pun ke Kantor Kepolisian Sektor Air Besar,” tutup IPDA Donny. 

Editors Team
Daisy Floren