Puluhan Mahasiswa Geruduk Mapolres Gowa Minta Periksa Salah Satu Paslon Cabup Gowa Terkait (LHKPN).
Jarnas.id / Gowa - Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi dan Hukum menyambangi Mapolres Gowa pada Rabu/20/11/24 siang tadi.
Mereka melakukan aksi unjuk rasa terkait dengan transparasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) salah satu Paslon kepala daerah (bupati/wakil bupati) di kabupaten Gowa terindikasi tidak kredibel.
Ahmad Karlo, selaku jendral lapangan saat di mintai keterangan oleh awak media menjelaskan bahwa kewajiban melaporkan LHKPN adalah amanat konstitusi dan telah diatur dalam regulasi perundang-undangan yang berlaku di negeri ini. Hal tersebut mewajibkan setiap penyelenggara negara, pejabat negara dan pejabat publik lainnya tak terkecuali setiap kandidat kepala daerah yang sedang mengikuti kontestasi politik daerah. Namun menurutnya, ada indikasi salah satu pasangan calon kepala daerah di kabupaten Gowa yang melaporkan LHKPN tidak sesuai dengan akumulasi harta kekayaan sebenarnya.
“Laporan LHKPN adalah hal yang wajib di lakukan oleh seluruh pejabat publik/pejabat negara termasuk para calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah demi mengantisipasi potensi terjadinya tindakan KKN sesuai dengan instruksi KPK. Namun di kabupaten Gowa kami menduga, ada salah satu calon bupati yang melaporkan LHKPN nya tidak sesuai dengan akumulasi harta kekayaan yang sebenarnya”, Ujar Karlo.
Karlo juga menjelaskan bahwa transparansi atas harta kekayaan setiap calon kepala daerah, terkhususnya di kabupaten Gowa penting untuk di kawal bersama demi menciptakan rasa kepercayaan masyarakat terhadap calon pemimpinnya lima tahun kedepan. Olehnya itu, aksi unjuk rasa yang diselenggarakan hari ini adalah rangkaian dari metode pengawasan dan pengawalan untuk mendesak aparat penegak hukum (APH) dan atau lembaga yang berwenang atas hal tersebut untuk melakukan investigasi secara detail dan mendalam terkait dengan salah satu pasang calon kepala daerah di kabupaten Gowa yang tidak melaporkan LHKPN nya secara kredibel dan transparan.
“Aksi unjuk rasa kali ini adalah upaya kami dalam melakukan pendampingan, pengawasan dan pengawalan terkait dengan transparansi LHKPN setiap calon pemimpin kabupaten Gowa yang kredibel. Selain itu, ini juga menjadi ultimatum untuk APH atau lembaga yang berwenang untuk melakukan penyelidikan intensif atas dugaan salah satu Paslon di Gowa yang melaporkan LHKPN tidak sesuai dengan akumulasi kekayaan yang sebenarnya”, tegas Karlo.
Penting untuk diketahui, Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi dan Hukum akan melaksanakan giat demonstrasi selama 3 hari kedepan secara berturut-turut di beberapa titik yang berbeda, diantaranya adalah Mapolres Gowa, Kejaksaan Gowa dan batas kota Gowa – Makassar.
“Hari ini adalah aksi prakondisi dari aliansi, selanjutnya selama 2 hari kedepan kami akan kembali melakukan unjuk rasa di depan kantor kejaksaan Gowa dan batas kota dengan membawa tuntutan yang sama”, tutup Karlo.