Protes DPN LIPAN & JKPN Sultra, AMDAL PT. MSSP Segera Tindak
Sultra, Jarnas.id-Tindakan protes dilakukan oleh sejumlah lembaga Konsorsium DPD LIPAN dan JPKPN di Sulawesi Tenggara, mengecam dugaan keberadaan Dokumen Amdal yang dilakukan oleh PT. Manunggal Sarana Surya Pratama (MSSP). di Boenaga, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara. Keluhan ini menjadi perhatian utama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tenggara, yang berkomitmen untuk menyelidiki dan memberikan sanksi tegas jika perusahaan terbukti melanggar regulasi lingkungan. 13/1/2024
Woroagi, perwakilan dari lembaga tersebut, menegaskan bahwa aksi mereka bertujuan melindungi kepentingan masyarakat dan bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Dia mempertanyakan keberadaan dokumen Amdal PT MSSP dan mendesak perusahaan untuk memberikan data yang mendukung klaim keluhan masyarakat ujarnya Kamis
Aksi ini dianggap sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang sebelumnya kurang mendapat perhatian dari DLH Provinsi Sulawesi Tenggara. Ketua DPD JPKPN menambahkan bahwa tuntutan ini didasarkan pada aduan masyarakat dan hasil investigasi di lapangan.
Woroagi juga mengingatkan akan adanya musim hujan yang akan datang, menyoroti potensi dampak lebih lanjut jika tidak ada tindakan segera. Dia menekankan perlunya transparansi terkait dokumen Amdal PT MSSP dan berharap agar pemerintah desa di Konawe Utara ikut terlibat dalam konsultasi.
Sementara itu, Ibnu Hendro P, ST, MAP dari DLH Provinsi Sulawesi Tenggara menjanjikan koordinasi dengan DLH Kabupaten Konut untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang terjadi. Dalam mengatasi masalah ini, upaya kolaboratif antarinstansi diharapkan dapat memberikan solusi yang efektif tanpa memihak dan memastikan keberlanjutan lingkungan hidup (Hyk)