Polres Sidrap Lepas 3 Unit Mobil Tangki Solar, KAMRI: Desak Kapolda, Kabid Propam Copot Kapolres Sidrap.

Polres Sidrap Lepas 3 Unit Mobil Tangki Solar, KAMRI: Desak Kapolda, Kabid Propam Copot Kapolres Sidrap.

Smallest Font
Largest Font

Jarnas.id / Sulawesi Selatan - Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) Meminta Kapolda Sul Sel segera copot Kapolres dan Kasatreskrim Polres Sidrap karena telah melepaskan 3 Unit Mobil tangki kasus dugaan penyelundupan 18 ton BBM subsidi (Solar) yang hendak dibawa ke Morowali. Kamis, (28/3/2024).

Tertanggal 26 Maret 2024 Satreskrim Polres Sidrap mengamankan 3 unit mobil tangki berlabel PT. Bulukumba Berkah Mandiri. Ketiga mobil tersebut dari arah Makassar menuju Morowali dengan membawa BBM Bersubsidi (Solar) 2 diantaranya memuat 5 ribu liter dan 1 tangki memuat 8 ribu liter. Mobil tersebut masing-masing berwarna biru putih dengan Plat DD 8604 HG, DP 8716 GF, dan KT 8704 NL.

Menurut, Ahlus Kadiv Humas dan Kemasyarakatan KAMRI, Oknum penyidik atau Kanit Tipidter Polres Sidrap diduga masuk angin bermain dengan pemilik PT. Bulukumba Berkah Mandiri sehingga mereka berani melepas tiga unit mobil tangki pengangkut solar tersebut.

“Saya harap Kapolda Sul Sel mampu memberantas kasus Mafia Migas, masa sekelas Kapolda tidak mampu memberantas kasus seperti ini. Besar harapan kami dalam hal ini Kapolda Sul Sel Mengintruksikan Kabid Propam untuk turun tangan memeriksa Kapolres, Kasatreskrim dan Kanit Tipidter Polres Sidrap yang telah melepas 3 unit mobil tangki PT. Bulukumba Berkah Mandiri yang diamankan tertanggal 26 Maret 2024.”

Lanjut Ahlus Menegaskan, “Bahwa Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia akan melakukan Aksi Demonstrasi Didepan Mapolda Sul Sel untuk mendesak Kapolda Sul Sel dan Kabid Propam Polda Sul Sel untuk memeriksa (mencopot) Kapolres, Kasatreskrim dan Kanit Tipidter Polres Sidrap karena kuat dugaan kami mereka ikut bermain dengan dasar dilepaskan nya 3 unit mobil tangki pengangkut solar yang sempat mereka amankan. Dan Ini bukan kali pertama kami melakukan pengawalan terkait maraknya kasus Mafia Migas, Senin, Tertanggal 1 April 2024 merupakan Aksi Jilid 3 Kami di Polda Sulawesi selatan, kami akan menggabungkan kasus mafia migas di kabupaten Bantaeng dan kasus pelepasan 3 unit mobil tangki berisikan solar di Polres Sidrap. Dan sampai saat ini juga Ditreskrimsus belum memberikan tanggapan terkait maraknya Mafia Migas di Sulawesi selatan.”tegasnya.

Untuk diketahui, Polres Sidrap melepas tiga unit mobil tangki pengangkut solar usai ditahan selama dua hari dua malam.

Mobil tangki berlabel PT. Bulukumba Berkah Mandiri tersebut diamankan pada Selasa malam (26/3/2024) kemudian dilepas pada Kamis sore (28/3/2024).

Mobil Tangki berwarna biru putih tersebut bernomor polisi DD-8604-HG, DP-8716-GF, dan KT-8704-NL.

Mereka diamankan karena diduga menyelundupkan solar subsidi dari kota Makassar menuju Morowali Sulawesi Tengah (Sulteng).

Namun belum diketahui apa alasan penyidik Polres Sidrap hingga melepas tiga unit mobil tangki tersebut.

Kapolres Sidrap, AKBP. Erwin Syah yang dikonfirmasi / dihubungi melalui pesan whatsapp, hingga berita ini diterbitkan belum memberi respon.(red)

Editors Team
Daisy Floren