PMII Cabang Kota Baubau Minta Polres Segera Keluarkan Surat Perintah Kepada Oknum WMT Atas Dugaan Korupsi 

PMII Cabang Kota Baubau Minta Polres Segera Keluarkan Surat Perintah Kepada Oknum WMT Atas Dugaan Korupsi 

Smallest Font
Largest Font

Baubau - PMII Cabang Kota Baubau menggelar aksi demonstrasi atas dugaan Indispliner ASN Kota Baubau di Lingkup Pemerintah Kelurahan Liabuku atas ketidakhadiran di jam kerja oleh oknum WMT yang sebelumnya telah dilaporkan oleh aktivis pergerakkan melalui unjuk rasa di depan Kantor Walikota dan Inspektorat serta Polres Kota Baubau pada tanggal 30 Agustus 2024 lalu.

L.M. Fajar Rakhmat selaku Ketua Umum Pengurus Cabang PMII Kota Baubau menyampaikan setibanya di kantor Walikota dan Inspektorat Kota Baubau diterima oleh Inspektur Khusus perwakilan Inspektorat Kota Baubau dan Pj. Walikota Baubau oleh Kabag Hukum di depan teras Kantor Walikota.

"Kami hadir hari ini hanya mengingatkan para ASN Kota Baubau agar bekerja sesuai dengan Tugas dan Fungsi yang telah diatur dalam Ketentuan Perundangan-undangan terutama Jam Kerja dan Mengutamakan Tupoksi sebagai Abdi Negara. Karena mereka telah digaji dari pajak rakyat," kata Rakhmat selaku Ketua Umum PMII Cabang Kota Baubau di lokasi aksi, Selasa (10/9/24).

Rakhmat menambahkan, gerakkan ini dilatarbelakangi pemberitaan yang sempat viral di berbagai platform media sosial dan televisi serta laman resmi website Pemerintah Kota Baubau terdeteksinya 588 ASN Kota Baubau yang menggunakan Fake GPS yang di ungkapkan langsung oleh Pj. Walikota Baubau.

Rahmat mengungkapkan, informasi yang disampaikan oleh Kepala Daerah Kota Baubau tersebut sebuah sinyal kepada seluruh masyarakat atau publik Kota Baubau bahwa secara bersama-sama mengawasi kinerja ASN sebagai Abdi Negara yang digaji menggunakan pajak rakyat.

Inspektorat Kota Baubau diwakili oleh Irsus L.M Arsal, untuk menjelaskan panjang lebar terkait Mekanisme dan Tahapan di Inspektorat dan menyarankan kepada Adik agar bekerjasama membantu memberikan bukti-bukti pendukung agar segera diproses secepatnya yang dipertegas Via WhatsApp.

Arsal menambahkan, terkait Dugaan Korupsi dan lainnya agar dilaporkan di Aparat Penegak Hukum (APH) di Kejaksaan atau Kepolisian yang memiliki kewenangan Hukum.

Rahmat mengatakan sebelumnya telah menyampaikan dan memberikan laporan masyarakat ke Pihak Polres Kota Baubau agar segera dilakukan penyelidikan dan memanggil pihak-pihak terkait agar status terduga dinaikkan menjadi tersangka.

"Kemudian kami menunggu pihak kepolisian agar menginformasikan kepada kami dalam bekerjasama mempercepat Dugaan Korupsi ataupun Dugaan pelanggaran hukum lainnya," imbuhnya.

"Kami juga akan melaporkan aduan Dugaan Intimidasi dan Pengancaman oleh oknum tidak dikenal dan disinyalir suruhan terduga Indispliner dan Korupsi," tutupnya.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Budi Author