Pj Wako Padang Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih
Padang - Menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pj Wali Kota Padang Andree Algamar mengimbau warganya untuk mengibarkan bendera merah putih. Pengibaran bendera merah putih sepenuh bulan Agustus.
"Kami mengimbau seluruh warga untuk mengibarkan bendera merah putih mulai dari tanggal 1 hingga 31 Agustus di lingkungan masing-masing," imbau Andree, Rabu (31/7/2024).
Imbauan mengibarkan bendera merah putih sebulan penuh itu tertuang dalam Surat Edaran bernomor 200.1.508/SB/Kesbangpol-Pdg/2024 tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI yang ditandatangani pada tanggal 30 Juli 2024.
Selain mengimbau warga untuk mengibarkan bendera, setiap instansi / perkantoran diimbau untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dan hiasan lainnya. Segala bentuk dekorasi itu dipasang dengan tema "Nusantara Baru Indonesia Maju" dan penggunaan logo dapat diunduh melalui website www.setneg.go.id.
"Kita juga mengajak warga untuk mengadakan dan mengikuti setiap kegiatan dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-79 RI guna meningkatkan nasionalisme, nilai perjuangan dan rasa cinta Tanah Air," imbau Andree.
Selain itu, pada tanggal 17 Agustus nanti, seluruh warga diwajibkan untuk menghentikan semua kegiatan, mulai pukul 10.17 WIB hingga pukul 10.20 WIB. Selama tiga menit itu, warga berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan.
"Warga diwajibkan untuk menghentikan segala aktifitasnya, pengecualian bagi setiap orang dengan aktifitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain apabila dihentikan," ujar Pj Wako Padang.(**)