Pj Bupati Kolaka Utara Diduga Lakukan KKN, Kemendagri Diminta Evaluasi 

Pj Bupati Kolaka Utara Diduga Lakukan KKN, Kemendagri Diminta Evaluasi 

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA - Public Research Institute melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kementrian Dalam Negeri dengan membawa tuntutan meminta kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk tidak memperpanjang SK Pj Bupati Kolaka Utara, Sukanto Toding.

"Tuntutan tersebut berdasarkan temuan investigasi yang dilakukan oleh Pengurus Public Research Institute bahwa ada beberapa persoalan yang ditemukan selama kepemimpinan PJ Bupati Kolaka Utara yang itu dianggap sangat merugikan dan bekerja diluar kewenangan," kata Fadil selaku Korlap di depan Kemendagri, Jakarta, Senin (2/9/24).

Publik Research Institute yang dipimpin oleh Fadil mengatakan bahwa berdasarkan kajian dan hasil investigasi di lapangan dari beberapa sumber informasi diduga kuat bahwa Pj Bupati Kolaka Utara melakukan tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme.  

"Terdapat dugaan adanya pungutan Fee Proyek  sebesar 10% dalam proses pekerjaan dan pengadaan proyek di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara," ungkapnya.

Tak hanya itu Korlap Fadil juga mengatakan bahwa Pj Bupati Kolaka Utara diduga kuat melakukan intervensi politik untuk memenangkan salah satu paslon dengan melakukan rotasi jabatan. Selain itu, Pj Bupati Kolaka Utara juga diduga tidak mampu menangani permasalahan stunting, terbukti dengan meningkatnya angka stunting di Kabupten Kolaka Utara sejak tahun 2022 sampai dengan 2023 yaitu sebanyak  7 %.

Fadil menambahkan, berdasarkan berbagai persolan yang terjadi di Kabupaten Kolaka Utara selama kepemimpinan PJ Bupati tersebut, maka pihaknya sangat berharap kepada Kementrian Dalam Negeri untuk segera mengevaluasi kinerja PJ Bupati Kolaka Utara.

"Kami ingatkan jika tidak ada tindak lanjut dari pelaporan yang kami lakukan maka kami akan melakukan aksi Jilid II dengan masa aksi yang lebih besar dan akan melaporkan kepada KPK RI dan Kejagung RI sampai tuntutan kami ditindak lanjuti dan mendapat titik terang," pungkasnya.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Budi Author