Pengusaha Harus Rela Bongkar GT Wash di Lahan Kaiin Arimin

Pengusaha Harus Rela Bongkar GT Wash di Lahan Kaiin Arimin

Smallest Font
Largest Font

BOGOR- Sengketa lahan di Jl Pandu, Kp Anyar, Kelurahan Tegal Gundil rugikan pengusaha, pasalnya pemilik Cafe Pedas dan GT Wash harus rela kehilangan usahanya setelah adanya para Ahli Waris Kaiin Arimin. 

Informasi yang dihimpun, mulanya penguasa itu menyewa kepada salah satu warga tegal gundil yakni, Amah yang selama ini mengklaim lahan tersebut, Amah dengan berani menyewakan lahan tersebut meskipun tidak memilki dokumen kepemilikan lahan. 

Setelah adanya aktivitas pembongkaran oleh pemiliknya, bangunan Cafe Sate Pedas dan GT Wash itupun menjadi tanda tanya, dalam aturan Ijin Mendirikan Bangunan IMB, pemohon harus melengkapi administrasi seperti legalitas lahan, sedangkan Legalitas lahan tersebut dimiliki Ahli waris Kaiin Arimin ?. 

Pemilik usaha itupun saat melakukan pembongkaran, tidak memberikan komentar saat wartawan memberikan pertanyaan. 

"Saya gak mau bicara apa apa", ujar pemilik usaha sebut saja Romeo pada Senin, (01/04/24). 

Sementara itu, Kuasa Ahli Wiris Kaiin Aramin, Tedi Subiandi, mengatakan pembongkaran GT Wash itu inisiatif pemiliknya bukan permintaan Ahli waris Kaiin Arimin. 

" Meraka dengan sukarela membongkar sendiri setelah tahu bahwa lahan itu bukan milik saudari Amah ataupun Mohammad Yasin", kata Tedi saat dikonfirmasi wartawan, pada Rabu, (03/04/24). 

Ahli Waris Kaiin Arimin pun bergegas membuat pernyataan untuk diberikan kepada pemilik usaha tersebut, Ahli waris berniat untuk meluruskan bahwasanya pembongkaran tersebut bukan perintahnya melainkan inisiatif pemilik usaha. 

" Kami sudah membuat surat pernyataan untuk di tantdatangi pemilik, agar tidak ada asumsi bahwa kami yang nyuruh bongkar", imbuhnya. 

Merujuk kepada perizinan pengajuan Gt Wash dan Cafe tersebut, Lurah Tegal Gundil, Achmad Jaelani mengatakan bangunan tersebut sudah berdiri sebelum kepemimpinannya. Menurutnya, masalah perizinan itu muaranya ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bogor. 

" Saya baru 3 bulan menjabat, nah bangunan itu sudah berdiri sebelum saya menjabat sebagai Lurah Tegal Gundil, untuk masalah perizinan itu ada dinas terkait", ungkap Achmad Jaelani.***(fer)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Admin Author