Penggunaan Uang Komite MIN 1 Padang di Pertanyaankan, Bendarah Sebut Jabatannya Hanya Formalitas

Penggunaan Uang Komite MIN 1 Padang di Pertanyaankan, Bendarah Sebut Jabatannya Hanya Formalitas

Smallest Font
Largest Font

Padang,- Sejumlah orang tua/wali murid Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Padang mempertanyakan aliran uang komite yang dipungut dari wali murid sejumlah Rp. 100.000 per-KK (Kartu Keluarga), persemester di sekolah tersebut.

Mereka merasa ada kejanggalan dalam laporan penggunaan uang komite yang seharusnya dipegang oleh bendahara komite.

Selain uang komite orang tua murid juga merasa diberatkan dengan berbagai uang lainnya, seperti uang infak dua kali satu pekan di hari Senin dan Jumat, sumbangan di Hari Guru, uang perpisahan dan uang lainnya yang disebut tidak jelas kegunaannya.

Salah seorang wali murid bernama Mirna (35) mengungkapkan alasan mengapa para wali murid mempertanyakan aliran uang komite tersebut. Dia mengatakan bahwa uang tersebut tidak jelas laporan penggunaannya.

"Uang komite sekolah yang sudah dipungut sebanyak dua kali dalam kurun waktu sekitar 6 hingga 8 bulan ini, di kumpulkan oleh wali kelas dan selanjutnya didrop ke bendahara komite. Tetapi dana tersebut tidak dipegang oleh bendahara komite," kata Mirna kepada wartawan.

Mirna mengatakan, berdasarkan hasil rapat komite bersama wali murid yang dilakukan beberapa waktu lalu, uang komite tersebut akan dipergunakan untuk memperbaiki sekolah seperti pembangunan gerbang dan pagar sekolah.

Mirna menyebut tugas pokok dan fungsi bendahara yang seharusnya memegang uang pungutan komite sekolah dari wali murid tersebut tidak terlaksana dengan baik. Uang tersebut tidak diserahkan kepada bendahara komite, namun dipegang oleh salah seorang guru di sekolah tersebut.

"Dana tersebut tidak dipegang oleh bendahara komite," jelasnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh wali murid lainnya bernama Arif (40). Selain uang komite sekolah yang tidak ada kejelasan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pun juga tidak ada kejelasan.

Dia menuturkan, dana BOS tersebut yang dikucurkan oleh pemerintah pada masing-masing sekolah mendapatkan sekitar Rp1 juta per murid. Jika ada sebanyak 600 murid di sekolah tersebut, artinya sekolah menerima sebanyak Rp 600 juta kucuran dana BOS dari pemerintah.(**)

Editors Team
Daisy Floren