Pengadaan Alat Pertanian Hand Sprayer Anggota DPRD Sulsel T.A 2020-2021 Diduga Tidak Berstandar Nasional Indonesia.
JARNAS. ID/ Makassar - Forum Alumni Bem Sulsel siap laporkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam pengadaan alat pertanian, Rabu (24/1/2024).
Pada tahun 2020 – 2021 Pembagian alat pertanian berupa Hand Sprayer oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi SULSEL Dari partai nasdem yaitu Syahruddin Alrif di daerah Sidrap di duga tidak memiliki Standar Nasional Indonesia. Politisi NasDem tersebut juga digadang gadang bakal maju pada Pilkada Sidrap 2024 mendatang.
Muh. Ahlus, Formatur Ketum FABEM Sulsel menyampaikan “Kami sudah siap melaporkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tersebut dalam dugaan kasus pengadaan alat pertanian yang tidak berstandar SNI dan juga diperuntukkan hanya untuk petani di Sidrap dengan tujuan Pilkada tahun 2024, insya Allah rencana kami akan melakukan aksi Buktinya di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di awal bulan Februari."Tegasnya
Ahlus juga mendesak akan mendesak pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan untuk menyelesaikan kejadian tersebut, dan meminta pihak kejaksaan segera menetapkan tersangka dalam waktu dekat, jika tidak kami akan geruduk kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan secara besar-besaran dan meminta ketika ada yang mengurung tersangka. akan meminta Kejaksaan Agung untuk mencopot Kajati Sulawesi Selatan.
Terakhir dia mengatakan sudah mendapatkan informasi dimana Syaharuddin Alrif memesan alat pertanian tersebut yang diduga dipesan di perusahaan PT. Sari Kresna Kimia yang berkedudukan di Jakarta. Sampai kapanpun kami tidak akan tinggal diam sampai ada yang ditersangkakan dan kami juga akan mengungkap semua pihak yang ikut bermain dalam kasus ini.