Pemuda Watumerembe lakukan unjuk rasa didepan Kejati Sultra Meminta Kades Watumerembe diperiksa
Gerakan pemuda kecamatan palangga (GP2) melakukan aksi demonstrasi terkait dugaan pelangarang hukum oleh kepala desa. watumerembe kec. palangga kab Konawe selatan. Senin 27/5/24, 10.00 Wita
Dalam aksi mereka yang tergabung di dalam lembaga (GP2),menyampaikan adanya dugaan penyelewengan angaran dana desa (ADD) di desa watumerembe kec. palangga kab. Konawe selatan,
Kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara harus segera memanggil kepala desa watu merembet terkait penyalahgunaan anggaran dana desa, yang seharusnya di lontarkan sesuai dengan aturan-atauran yang ada namun dalam fakta dilapangan jauh daripada itu. kata felis selaku jendral lapangan
Adapun poin-poin yang disampaikan dalam aksi mereka,
adanya dugaan pembayaran insentip,aparat desa dan badan permusyawaratan desa (BPD)
adanya pembuatan (JUT) dan peningkatan (jut) diduga mangrak dan tidak di tuntaskan
diduga penyaluran bibit sawit di tahun 2023,tidak mendapatkan bibit sawit yang terdapat sebagai penerimah bibit sawit.
dan kami menduga kurang lebih Rp 300.000.000 yang berasal dari anggaran dana desa (ADD) yang sampai hari ini tidak ada sampai di Ahir jabatan.
adanya dugaan pemotongan (BLT) senilai Rp 50,000 dan Rp 100,000 Tampa adanya musyawarah dan tidak ada kejelasan di peruntukan untuk apa
adanya penyalahgunaan badan usaha milik desa (bundes) yang tidak ada kejelasan sampai di Ahir jabatannya
Adanya penyalahgunaan angaran rumah layak huni ( RTLH) di tahun 2023 yang bersumber dari dana desa (DD)
Dari awak kami masih berusaha untuk mengkonfirmasi mantan kades desa Watumerembe