Pemko Padang Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang Jasa
Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Badan Pengadaan Barang Jasa (BPBJ) daerah setempat terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam hal pengadaaan barang jasa.
Untuk itu, pada Selasa (19/11/2024) dan Rabu (20/11/2024) dilaksanakan pembinaan bagi para pelaku pengadaan barang jasa. Kegiatan yang berlangsung di Aula Bagindo Aziz Chan Balaikota Padang tersebut mengangkat tema "Tantangan, Strategi, dan Mitigasi Risiko Pengadaan Barang/Jasa dalam Implementasi E-Purchasing".
Kegiatan itu dibuka Penjabat (Pj) Wali Kota Padang diwakili Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Didi Aryadi yang menyebut bahwa pengadaan barang jasa merupakan salah satu faktor utama dalam menunjang pembangunan nasional dan daerah.
"Pengadaan barang jasa pemerintah memiliki peran strategis dalam meningkatkan pelayanan publik dan perekonomian, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021," katanya, Selasa (19/11/2024).
Dikatakan Didi, pelaksanaan pengadaan barang jasa sering kali menghadapi tantangan dan risiko, mulai dari masalah administratif, hukum, hingga operasional.
"Para pelaku pengadaan diharapkan dapat mengelola dan mengurangi risiko ini, khususnya dalam setiap tahap pengadaan yang dimulai dari perencanaan hingga serah terima pekerjaan," terangnya.
Lebih lanjut, untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang jasa, dalam kegiatan tersebut juga dibahas terkait penggunaan teknologi, khususnya aplikasi e-purchasing katalog versi 6.0 yang diluncurkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) bekerja sama dengan PT. Telkom Indonesia.
"Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk memantau secara langsung harga, spesifikasi, dan gambar produk yang dipilih, sehingga meningkatkan efisiensi dan mempercepat proses pengadaan," terang Didi.
Dikatakannya, meski aplikasi tersebut memberikan kemudahan dan transparansi, pelaku pengadaan tetap harus waspada terhadap potensi risiko, termasuk potensi kecurangan yang dapat muncul selama proses transaksi, seperti adanya pengaturan harga, negosiasi yang tidak dilakukan dengan maksimal, serta manipulasi ongkos kirim atau biaya klik.
Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam kepada para peserta tentang pentingnya mitigasi risiko dalam setiap tahap pengadaan barang jasa. Selain itu, peserta diharapkan dapat lebih cermat dalam mengidentifikasi potensi risiko dan mengimplementasikan strategi mitigasi yang efektif dalam tugas pengadaan di masa mendatang.
Kepala BPBJ Kota Padang, Malvi Hendri, menjelaskan bahwa kegiatan yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan nasional dan daerah.
"Pengadaan ini berkontribusi pada peningkatan pelayanan publik, pengembangan perekonomian, serta mendukung penggunaan produk dalam negeri, memperkuat usaha mikro dan kecil, dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan," katanya.
Salah satu metode pengadaan yang diterapkan pemerintah adalah melalui E-Purchasing Katalog yang mencakup Katalog Nasional, Katalog Sektoral, dan Katalog Lokal. Pemko Padang telah mengimplementasikan Katalog Lokal sejak tahun 2022.
"Hingga Oktober 2024, tercatat ada 38 etalase di Katalog Lokal Kota Padang dengan total 9.701 paket transaksi senilai Rp 299,81 Miliar," ujarnya. (**)