Pelaku Curmor di Padang Babak Belur Dipukul Warga, Sudah Beraksi Hingga 15 Kali
Padang – Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, seorang pemuda bernama Gitok (25) pelaku pencuri motor (curmor) berhasil ditangkap Polsek Pauh pada Selasa, 2 April 2024 pukul 12.45 WIB.
Kapolsek Pauh, AKP Nasriwan mengatakan, pelaku merupakan warga Limau Manis Selatan dan mencoba kabur ketika dilakukan penangkapan.
“Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Gaduik, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh dan sempat terjadi kejar-kejaran dalam aksi penangkapan, proses penangkapan dibantu oleh masyarakat sekitar dan pelaku melawan ketika hendak diamankan sehingga pemukulan oleh warga tidak dapat dihindari,” katanya pada Rabu, 3 April 2024.
Ia mengungkapkan, penangkapan berawal dari penyelidikan terhadap pelaku pencurian dan didapati informasi bahwa pelaku adalah Gitok dan Fino yang masih DPO.
Lebih lanjut, kata dia, dari keterangan pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 15 kali di Kota Padang.
“Sedangkan, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan lima unit motor curian,” terangnya.
Ia menambahkan, saat ini pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan tindakan medis.
“Selanjutnya, pelaku akan diproses lebih lanjut terkait pencurian yang dilakukannya,” pungkasnya.(**)