PC IMM Kota Medan Mengecam Tingginya Tingkat Kriminalitas dan Menyerukan Tindakan Tegas dari Polrestabes Medan.
Medan - Sumatra utara Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Medan dengan tegas mengutuk meningkatnya kasus kriminalitas, terutama pencurian dan pembegalan, yang terjadi di kota medan. Dalam sebuah pernyataan resmi, PC IMM Kota Medan menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi keamanan yang semakin memburuk di Kota Medan.
Menurut Rangga Syahputra Selaku Ketua Bidang Hikmah Politik dan Kebijakan Publik PC IMM Kota Medan dalam wawancara resmi (28/5/2024), Medan. Situasi ini tidak dapat ditoleransi lagi dan memerlukan respons yang cepat dan tegas dari pihak berwenang, terutama kepolisian Kota Medan.
"Kami menekankan perlunya penindakan yang lebih serius terhadap pelaku kejahatan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat yang ada di Kota Medan ini," Ujar Rangga.
"Dengan meningkatnya angka kriminalitas, kami menyatakan kecaman yang tegas terhadap kelalaian pihak kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat," Tambahnya.
Dalam konteks ini, PC IMM Kota Medan merujuk pada beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang relevan dengan kasus-kasus kriminalitas yang terjadi, antara lain:
1. Pasal 310 KUHP tentang Pencurian:
Pasal ini mengatur mengenai tindak pidana pencurian, yang mencakup pengambilan barang milik orang lain secara melawan hukum.
2. Pasal 365 KUHP tentang Pembegalan:
Pasal ini menyebutkan tindak pidana pembegalan, yang melibatkan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk mengambil barang dari orang lain.
3. Pasal 476 UU 1/2023
Setiap orang yang mengambil suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, dipidana karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak kategori V, yaitu Rp500 juta”.
PC IMM Kota Medan juga meminta kepolisian untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam menindaklanjuti laporan-laporan pencurian yang ada di Kota Medan. Mereka menegaskan pentingnya keamanan sebagai hak masyarakat yang harus dijamin oleh pemerintah dan pihak kepolisian.
"Permasalahan kamtibmas, begal, dan perampokan yang sangat merajalela di Medan masih menjadi PR besar untuk Polrestabes Medan. Laporan-laporan curanmor sampai saat ini belum mendapatkan respons tegas dari Polrestabes Medan,” Tegas Rangga.
"Terbukti Beberapa hari yang lalu, salah satu Kader PC IMM Kota Medan menjadi korban pencurian motor di Kota Medan. Kami telah melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan, namun belum menerima jawaban hingga saat ini," Tambahnya.
Pada akhir pernyataannya, PC IMM Kota Medan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat Kota Medan. Mereka berharap agar pihak berwenang, termasuk kepolisian, dapat bertindak lebih proaktif dan efektif dalam menanggapi tantangan keamanan yang dihadapi oleh kota ini.