Oknum PNS Diduga Keras Lakukan Tindak Pidana Korupsi Pelantikan ASN Lingkup Kota Bau Bau Tahun 2021-2022

Oknum PNS Diduga Keras Lakukan Tindak Pidana Korupsi Pelantikan ASN Lingkup Kota Bau Bau Tahun 2021-2022

Smallest Font
Largest Font

BAU-BAU - Aliansi Pemerhati Kebijakan Daerah melaporkan oknum ASN berinisial WMT atas dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Proses Pengangkatan dan Pelantikan pada periode 2021-2022. Juga oknum tersebut saat menjabat Kabid Pengembangan dan Diklat BPKSDM Kota Baubau telah terjadi kompromi dengan BPK Sultra untuk menurunkan temuan kerugian negara sebesar Rp. 300 Jt pada dana Konsumsi Pelantikan mulai tahun 2021-2022.

Masa aksi yang dipimpin oleh La Ode Saliadin mendesak Polres dan Kejaksaan Kota Baubau agar menetapkan Dugaan tindak pidana korupsi diatas.

Dikesempatan yang sama masa aksi mendatangi Kantor Walikota, Inspektorat, BPKSDM Kota Baubau agar mendesak PJ. Walikota Baubau, Kepala Inspektorat dan BPKSDM Kota Baubau agar segera menindaklanjuti pensus yang telah di lakukan oleh Inspektorat yang sampai hari tidak pernah tersiar di publik. Hal ini menimbulkan kecurigaan Publik sehingga diduga terjadi MAIN MATA dan KONGKALIKONG agar meniadakan kasus tersebut.

Saliadin, sapaan akrab Jendlap mengatakan "Mendesak Pj. Walikota Baubau agar melakukan pemeriksaan menyeluruh atas dugaan keras telah memalsukan kehadirannya dalam bertugas sebagai seorang PNS sebagaimana yang telah di atur dalam Disiplin ASN/PNS oleh BKN dengan menggunakan akun fake GPS.

Dalam tinjauan kami dilapangan beberapa waktu yang lalu. Kami menemukan oknum WMT nampak tidak terlihat di Kantor Kelurahan Liabuku selama beberapa hari. Dari keterangan oleh beberapa oknum PNS di Lingkup Pemkel Liabuku bahwa oknum tersebut sibuk dengan urusan bisnis percetakannya karena banyaknya pesanan. Hal ini menimbulkan tanda tanya masyarakat, apakah seorang PNS boleh meninggalkan tugas dan fungsi sebagai ASN demi mementingkan Usaha Percetakannya?. Tentu hal ini memunculkan dugaan penyalahgunaan wewenang baik oknum tersebut maupun Lurah Liabuku dalam menutup mata atas ketidakhadirannya.

Kami mendapat laporan masyarakat dan menemukan Dugaan Monopoli Bisnis dengan dilingkup Pemkot Baubau agar melakukan Percetakkan Baliho atau sejenisnya di tempat Usaha Oknum tersebut. Hal ini sangat menimbulkan masalah yang sangat pelik untuk kita semua.

Jendral Lapangan La Ode Saliadin, menambahkan bahwa mereka bertandang di Kantor Ditjen Pajak Kota Baubau dan melakukan hearing bersama dalam rangka Mendesak pihak perpajakkan agar mengaudit secara menyeluruh Usaha Percetakan Milik oknum WMT yang bernama Percetakan Kara.

"Setelah gerakkan ini, kami akan melakukan Gerakkan susulan yang lebih besar sampai tuntas," tutupnya.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Budi Author