Miris, Pengamen Dipuncak Aniaya Wisatawan
BOGOR - Kondisi keamanan di kawasan wisata Puncak sepertinya harus ditingkatkan. Seorang wisatawan yang juga seorang pengacara menjadi korban penusukan oleh pengamen anak punk ketika asyik menyantap sate di Warung Sate H Ujang, Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Kamis, 16 Mei 2024 pukul 18.11 WIB.
Korban diketahui bernama Juanda, SH, seorang pengacara anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Juanda juga merupakan jamaah Majelis Dzikir Assamawaat Almaliki, Tanjung Burung, Tangerang, Banten.
Dari informasi yang dihimpun, kronologis kejadian berawal saat korban datang ke Puncak untuk berlibur bersama istrinya yang juga seorang pengacara. Korban kemudian mampir ke Warung Sate H Ujang, di Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua.
Saat korban asyik makan sate, kemudian datang tiga orang punk untuk mengamen. "Dua orang pelaku kemudian meminta uang secara memaksa ke korban, tapi tidak dikasih. Kemudian dikasih uang receh oleh istri korban," kata Tarwindi SH saat mendampingi korban di Polsek Cisarua, Senin, 21 Mei 2024.
Kemudian pelaku berpindah ke pengunjung lainnya tepat di sebelah korban. Menyaksikan pengunjung lainnya tersebut diminta uang secara paksa oleh para pelaku, korban lantas menegur para pelaku dan berupaya mengingatkan mereka agar tidak memaksa.
"Kan kasihan, orang sudah meminta maaf berulang kali masih dipaksa dimintai uang, makanya saya tegur dengan baik-baik. Tapi mereka tidak terima lalu berkata kasar," ungkap Juanda, SH., selepas menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polsek Cisarua.
Situasi pun makin memanas. Cekcok pun tak bisa dihindari antara korban dan dua orang pelaku.
"Pelaku sempat menantang saya. 'Silakan foto gua! Polisi aja sujud sama gua! Begitu ucap mereka ke saya," ungkap Juanda, SH.
Pada saat itu kemudian para pelaku mengeroyok korban dan menusuk korban di bagian atas kuping dan di leher sebelah kiri. Pada saat kejadian tidak ada yang melerai. Pelaku langsung kabur.
Akibat ditusuk, korban mengalami luka robek dan bercucuran darah. Namun korban masih selamat dan berupaya mengemudi mobilnya sendiri ditemani istrinya untuk mendapatkan penanganan menuju Rumah Sakit Paru Goenawan Partowidigdo (RSPG).
Setelah mendapatkan penanganan di rumah sakit, pada Kamis pukul 20.00 WIB istri korban kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Cisarua. Namun hingga Sabtu, 19 Mei 2024, para pelaku belum juga tertangkap oleh polisi.
Mendengar kabar korban belum juga tertangkap, saudara korban berikut jamaah Majelis Dzikir Assamawaat Almaliki merasa kecewa. Kemudian berinisiatif membantu pihak kepolisian untuk menangkap para pelaku.
Pada Minggu, 20 Mei 2024, satu orang pelaku bernama Muhamad Firdaus (21 tahun), berhasil ditangkap oleh rekan-rekan korban di kawasan Riung Gunung, Puncak, Desa Tugu Selatan, Kabupaten Bogor.
Hingga Senin, 21 Mei 2024, satu pelaku lainnya yang bernama Bayan belum berhasil ditangkap. Berdasarkan penelusuran terakhir, jejak pelaku diduga berada di seputaran Pelabuhan Ratu, Sukabumi.
"Kami sudah mengecek media sosial para pelaku. Ternyata banyak keluhan dan informasi dari masyarakat akan perilaku para pelaku yang meresahkan," timpal Tarwindi, SH, selaku rekan korban anggota Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Propindo).
Dari balik peristiwa ini, korban dan keluarga serta rekan-rekan korban berharap kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait di lingkungan Pemkab Bogor untuk meningkatkan keamanan khususnya di kawasan wisata Puncak.
"Kami berharap kejadian ini jadi efek jera bagi yang lain. Kami harapkan pula ada penertiban dari aparat supaya wisatawan yang berkunjung ke Puncak merasa aman dan nyaman," harapnya.(Rfs)