Menyelaraskan Pendidikan Profesi Guru dengan Tuntutan Realitas Keguruan
JAKARTA - Dalam sorotan, Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi sorotan utama, bergerak di tengah pro dan kontra. Inisiatif ini, yang diimplementasikan oleh pemerintah, bertujuan untuk membekali lulusan S1 Pendidikan dan DIV Non-Pendidikan dengan keahlian yang diperlukan untuk menjadi guru berstandar nasional. Meskipun merupakan strategi penting untuk meningkatkan kualitas pendidik, pelaksanaannya tidak lepas dari polemik.
Menurut Kemal Budi Mulyono, dari Laman Unnes.ac.id, awal uji kompetensi berbasis portofolio menimbulkan kekhawatiran akan potensi praktik tidak etis demi memperoleh sertifikat, yang dianggap sebagai kunci peningkatan pendapatan. Model ini memungkinkan manipulasi dokumen untuk mencapai hasil yang diinginkan, menimbulkan keraguan akan integritas para penilai. Kebijakan sertifikasi guru pun rentan terhadap kolusi dan korupsi, seperti yang ditegaskan oleh Silverius pada tahun 2010.
Muncul pertanyaan, mengapa PPG tidak dimasukkan sebagai mata kuliah saat menjadi mahasiswa? Alasannya, PPG lebih cocok sebagai program pelatihan profesional dibandingkan menjadi mata kuliah, karena tekanan pengembangan keterampilan praktis dan pengetahuan khusus bagi calon atau guru yang sudah bekerja.
Meskipun demikian, penting untuk menjaga agar program tersebut tetap diatur secara ketat dan berada dalam kerangka akademis yang jelas untuk memastikan kualitas dan relevansinya dalam pembentukan guru.
Untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas guru, beberapa solusi tambahan dapat dipertimbangkan:
1. Peningkatan Kompetensi Profesional dan Pedagogik: Melibatkan pengembangan keterampilan dan pengetahuan guru dalam bidang mereka serta pemahaman tentang teknik pengajaran yang efektif.
2. Pelatihan dan Lokakarya: Mengadakan pelatihan tentang metode pengajaran baru, teknologi pendidikan, dan pengembangan keterampilan sosial dan profesional guru.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat menjembatani kesenjangan antara tuntutan realitas keguruan dengan persiapan yang diberikan kepada calon guru.
Praditiyo Ikhram, S.Pd. ( Akademisi dan Wakil Koordinator Indonesia Education Watch )