"Mantan bupati Kolut diduga Pelihara Preman untuk Menjaga Perusahaan, Komando Sultra Sebut Pelanggaran"
Sultra. Jarnas.ID- Konsorsium mahasiswa dan pemuda Indonesia (komando) melakukan aksi di dirjen minerba pada Senin 19 februari 2024
Alki sanagri selaku ketua umum komando mengatakan kepada awak media bahwa PT. Mining maju ini diduga telah melakukan pelanggaran hukum ulasnya
Persoalan PT. Mining maju tersebut telah dicabut IUP eksplorasinya nya oleh bupati Kolaka Utara Rusda Mahmud, pada tahun 2014 , namun pada saat ini telah terdaftar di Modi minerba, kan ini ajaib. Tandasnya.
PT . Mining maju adalah perusahaan yang diduga nakal karena pada saat dicabut iup-nya oleh Bupati Kolaka Utara ,PT mining maju telah melakukan upaya hukum hingga tahap kasasi di mahkamah agung namun tetap ditolak gugatan PT mining maju tersebut, ucap mantan ketua BEM unsultra tersebut.
Advokad muda itu mengatakan bahwa pada saat aksi mereka sempat dihadang preman yang diduga kuat suruhan dari PT. Mining maju , namun kami tetap melakukan aksi demonstrasi agar Rkab PT mining maju itu tidak diterbitkan.
Kurang lebih ratusan preman yang yang diduga dari pihak PT mining maju dan mantan bupati Kolaka Rusda Mahmud untuk menghentikan gerakan kami ucap aktivis sekaligus advokad muda itu.
Meski dihadang ratusan preman
Alki sanagri selaku ketua umum tetap melakukan aksi di istana negara untuk meminta presiden Jokowi Dodo untuk menginstruksikan agar aparat hukum memeriksa oknum-oknum dugaan mafia yang yang terlibat dalam dugaan pelanggaran hukum PT mining maju tersebut.
Kami duga ada staf presiden yang ikut terlibat dalam memuluskan penerbitan PT mining maju di Modi minerba hingga salah satu ketua KNPI yang diduga turut memback up Pelanggaran PT mining maju tersebut.
Untuk diketahui gerakan ini adalah gerakan jilid ke 5 yang dilakukan oleh komando agar dugaan pelanggaran PT. Mining maju dapat di proses dan IUP nya segera di cabut oleh presiden Jokowi Dodo.
Untuk itu kami akan terus mengawal laporan kami hingga persoalan PT. Mining maju yang diduga kuat dipaksakan untuk melakukan pertambangan dengan menabrak beberapa regulasi yang ada agar di proses hukum dengan seadil adilnya tutup Alki sanagri.