Mafia Migas Marak Di Bantaeng. KAMRI Geruduk Pertamina Regional VII Sul - Sel.
Jarnas.id / Makassar - Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) melakukan aksi unjuk rasa di depan PT. Pertamina Regional 7 Sulawesi Selatan Jl. Garuda I No.90125, Kunjung Mae, Mariso, Makassar dan Polda Sulawesi Selatan Jl. Perintis Kemerdekaan, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar. Selasa, (19/3/2024).
Indonesia adalah negara hukum, sudah jelas segala aktivitas yang dilakukan oleh segenap elemen mulai dari masyarakat sampai pemerintah haruslah memiliki landasan hukum yang jelas, agar terwujud masyarakat yang tertib dan sejahtera. pemerintah Negara Republik Indonesia dalam mewujudkan UUD 1945 mensejahterakan masyarakat dalam perihal BBM juga tentu memberikan subsidi kepada masyarakat yang layak mendapatkan nya, tentunya peran Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengawasi proses pembagian BBM bersubsidi kepada masyarakat sangatlah diperlukan, karena terkadang banyak penyelewengan yang terjadi di tataran masyarakat yang berusaha menabrak hukum untuk mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda.
Tentunya kami sebagai Mahasiswa yang memiliki fungsi controlling terhadap masyarakat akan setiap waktu memperhatikan segala bentuk ketimpangan dan juga pelaksanaan hukum yang tegak harus dijalankan. Namun mirisnya sebagaimana laporan masyarakat mengungkap praktik yang mengkhawatirkan, di mana PT. Wisan Petro Energi diduga menjual BBM bersubsidi kepada pengusaha industri. Perbuatan ini kami nilai telah melanggar hukum, mengingat BBM yang disubsidi seharusnya diperuntukkan bagi konsumen yang membutuhkan, apatahlagi masyarakat kabupaten Bantaeng itu mayoritas petani dan nelayan yang menjerit, merasakan dampak negatif dari kelangkaan BBM bersubsidi jenis solar. Hampir di semua SPBU yang ada di kabupaten Bantaeng itu melakukan praktik penjualan BBM secara ilegal, tepatnya SPBU Parasula, SPBU Lambocca (74.924.04), SPBU Lamalaka (74.924.01), SPBU Marina (73.924.03).
Informasi langsung dari lokasi kejadian mengungkapkan bahwa setiap hari, mobil tangki warna biru bertuliskan PT. Wisan Petro Energy aktif membawa BBM dengan rute Bantaeng-Makassar.
Sedangkan di SPBU Marina, Lambocca, dan Lamalaka kami mendapati Foto pengisian BBM Subsidi jenis solar menggunakan Cergen.
H. Ade, selaku pemilik SPBU Parasula, tidak berhubungan langsung dengan Santo, yang memiliki akses pengisian bahan bakar di hampir seluruh kapal Pelni dan jasa angkut muat kapal tangker. Namun, ia terlibat langsung dalam penjualan dan pemberian uang dengan Pak Diki, yang tinggal di komplek Aspol Panaikang dan satu atap dengan Helmy Kuarta Dirkrimsus. Adakah Keterlibatan Helmy Kuarta Dirkrimsus dalam rantai konspirasi ini??, ini masih menjadi pertanyaan.
Aktivitas ilegal tersebut telah berlangsung selama dua tahun. Modus operandi yang dilakukan Santo semakin rapi karena memanfaatkan jasa angkut muat kapal tangker dan membayar setengahnya secara otomatis santo mengongkosi sementara waktu setelah kapal sandar di Juragan Kapal Indonesia (JKI), baru kemudian tangki mengisi dan diantar ke tujuan. Tagihan atas transaksi tersebut ditagihkan ke PT. pelayaran tersebut, termasuk kapal PT. Pelni dan kapal swasta. Kebutuhan akan solar subsidi sangatlah besar dalam aktivitas ini.
Jendlap muslimin menyampaikan dalam orasinya, “Bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Bantaeng yang memiliki tugas untuk mengawasi dan memberikan sanksi terhadap pelaku yang kami duga kuat sebagai Mafia Migas BBM Subsidi Jenis Solar dan Pemilik SPBU, Manager SPBU yang mereka masing-masing bermain itu kemudian APH harus mengambil sikap tegas untuk memberantasnya. Namun yang kami lihat, seolah-olah APH tutup mata, memberikan pembiaran terhadap Mafia BBM subsidi (SOLAR) yang tentunya telah melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku di negara kita.”
Lanjut, muslimin menyampaikan,”kami tidak akan mundur untuk memperjuangkan hak dan kemaslahatan masyarakat banyak, walaupun di intervensi dan dibenturkan dengan Sekelompok Oknum Premanisme seperti yang terjadi dalam aksi kami hari ini di depan PT. Pertamina Regional VII Sulsel. Yakin dan percaya kami dari Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) akan terus mengawal dan mendesak APH dalam hal ini Kapolda Sulsel untuk segera memeriksa dan menangkap Mafia Solar di kabupaten Bantaeng.”Tegasnya.
Berdasarkan hal tersebut Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) menyatakan sikap;
- Mendesak Kapolda Sulsel untuk mencopot Ditreskrimsus, Kapolres Bantaeng, Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Bantaeng karena tidak becus dalam menangani maraknya Mafia Migas, Penimbunan Solar, Pengangkutan BBM ilegal jenis solar.
- Mendesak Ditreskrimsus untuk segera memanggil dan memeriksa Sdr. H. Ade (Pemilik SPBU Parasula), Sdr. Diki, Sdr. H. Rahmat (Pemilik SPBU), Sdr. H. Hamsah (Pemilik SPBU), Sdr. Wahab (Manager SPBU) karena diduga terlibat melakukan penjualan BBM subsidi (Solar) secara ilegal dan bermain dengan Pengusaha dari Bone (Mafia solar) di kabupaten Bantaeng.
- Meminta Direktur PT. Pertamina Regional VII Sulsel untuk melakukan pengawasan yang serius dalam penyaluran BBM subsidi jenis solar di semua SPBU yang ada di Bantaeng.
- Stop Aktivitas Ilegal SPBU Parasula, Lambocca, Lamalaka dan Marina.
- Tangkap dan adili seluruh pelaku penjualan BBM subsidi secara ilegal dan penimbun Solar (Mafia Solar).