Lembaga Advokasi Kemitraan Publik Mendesak Kemendagri Menolak Mutasi Jabatan Kab. Muna
JAKARTA - Carut Marut Perpolitik Nasional hingga Daerah makin hari makin memanas, bahkan tidak sedikit dugaan mobilisasi yang di lakukan oleh para penguasa untuk visi memenangkan salah satu partainya.
Amrin Ajira mengatakan "Sebagaimana yang terjadi di Kab.Muna Provinsi Sulawesi Tenggara, beradar isu yang di duga ada perlakuan inkonstitusional yang di lakukan Oleh Plt Bupati Muna dalam upaya Konsolidasi kemenangan di Pemilu 14 Februari 2024." 02/02/2024
Plt Bupati Muna pada Tanggal 18 November 2023 menghadiri kegiatan Rapat Kordinasi Pemenangan Calon Legislatif Partai PKS sehingga dugaan kuat ada keterlibatan Wakil Bupati Muna dalam politik praktis untuk memenangkan para Caleg dari partai PKS.
Hal tersebut tersebut bisa di lihat dari pernyataan Ketua DPD PKS Kab. Muna di kegiatan yang di hadiri Oleh Wakil Bupati Muna bahwa “kegiatan ini di lakukan dalam rangka mematangkan strategi untuk mencapai target sesuai amanat Musyawarah Daerah (MusDa) ungkap Ketua DPD PKS Kab. Muna
Lanjutan pernyatan Ketua DPD PKS Kab. Muna “Insha Allah targetnya itu 6.1.1 yakni 6 Kursi DPRD Muna, Satu Kursi DPRD Provinsi, dan 1 Kursi DPR RI termaksud pada PilPres dan Pilkada.
"Dalam kajian yang kami lakukan bahwa dugaan konsolidasi ini akan berimplikasi terhadap Mutasi Jabatan yang telah di usulkan oleh Plt Bupati Muna Ke Kementerian Dalam Negeri adalah dugaan upaya untuk menekan para bawahan dengan adanya Mutasi."Ungkap Ketua DPN LAKIP.
Di tambah persoalan mengenai keterlambatan gaji Para OPD per 31 Januari 2023 yang di duga anggaran gaji itu di potong dan di alihkan Terhadap pengadaan jagung yang memakan anggaran sampai 7.5 M
Sebagaimana yang di sampaikan oleh Ketua DPRD Kab. Muna bahwa pengadaan Jagung ini tidak di ketahui oleh mereka karna pasalnya anggaran itu Tampa melalui Tahapan RAPBD di DPRD Kab. Muna
Plt Bupati Muna hari ini masih terbilang Muda dalam menjabat sebagai Plt Bupati akan tetapi dalam kepemimpinannya banyak hal yang gagal, sampai pemerintah daerah telat membayar tunggakan listrik yang mengakibatkan beberapa titik di sudut-sudut kota pada padam.
Maka dari itu Amrin Ajira selaku KorLap dan seluruh masa aksi melakukan demontrasi depan Kementerian Dalam Negeri dengan membawa Tuntutan.
1). Meminta Kepada KPK Memanggil Pelaksana Bupati Muna Yang Diduga Memaksakan Program Penanaman Jagung Kuning Yang Tidak Pernah Dibahas Bersama DPRD Muna Yang Diduga Merugikan Keuangan Negara Sebesar -+ 7 M.
2). Meminta Kepada KEMENDAGRI Dan KASN Agar Menolak Usulan Mutasi Yang Diminta Pelaksana Bupati Muna Karena Diduga Mengancam Dan Memaksa Para OPD Dan Birokrasi Atas Dugaan Memilih Calon Dari Partai PKS.
3). Meminta Kepada KASN, KEMENDAGRI Dan Penegak Hukum Agar Memeriksa Pelaksana Bupati Muna Atas Dugaan Pengancaman Kepada Para Kepala Desa Atas Dugaan Untuk Memilih Calon Dari Partai PKS.
4). Meminta Kepada KEMENDAGRI Dan KASN Untuk Menolak Usulan Mutasi Pelaksana Bupati Muna Karena Diduga Disalahgunakan Untuk Kepentingan Pribadi Dan Kelompoknya.
5). Meminta Kepada BAWASLU RI Dan KPU RI Untuk Menindak Pelaksana Bupati Muna Atas Dugaan Untuk Memilih Partai PKS.