Kondisi Sistem Politik dan Demokrasi di Indonesia yang Semakin Kurang Sehat
JAKARTA-Sistem politik dan demokrasi di Indonesia dibuat dengan geram dengan beberapa keputusan Badan Legislasi DPR RI yang hari ini terkait dengan ambang batas dan syarat usia pencalonan. Hal tersebut menjadi sorotan publik bahwa seakan-akan yang katanya wakil rakyat tapi sudah tidak pro kepada rakyat dan ini membuat potensi anak presiden atau adik wakil presiden terpilih tahun 2024 berikutnya mencalonkan pilkada tahun 2024. Segala bentuk dan usaha dari para anak presiden yang bapak nya masih aktif menjabat ini dengan mengubah aturan dan cepat-cepat seakan seperti tabrak-tabrak tanpa melihat dampak ke depan. Sungguh bahaya kalau ini terus terjadi. Apakah menuju Indonesia Emas dengan kondisi seperti ini?
Coba kita lihat dari lembaga negara di Indonesia yang menganut Republik dengan konsep Trias Politica yang dikenalkan oleh Montesquieu dalam karyanya yang terkenal, "De l'esprit des lois" (The Spirit of the Laws) dengan tujuan untuk menjaga keseimbangan serta mencegah adanya penyalahgunaan kekuasaan (power). Adapun konsep Trias Politica tersebut yaitu Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif. Montesquieu berusaha untuk dapat menciptakan tata kelola sistem lembaga negara yang adil dan seimbang, di mana setiap beberapa lembaga mempunyai kontrol dan pengawasan terhadap lembaga negara lainnya. Hal tersebut tetap menjadi landasan penting dalam teori politik serta praktik dalam sistem pemerintahan yang modern.
Tapi pada praktik di Indonesia ini, tidak sejalan pada konsep yang dikenalkan oleh Montesquie. Kita bisa lihat masa aktivitas pesta demokrasi 2024, beberapa pejabat eksekutif, legislatif, dan yudikatif melakukan cara untuk menaikkan tahta (kedudukan) atau menambah power seorang anak presiden yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dalam pencalonan, seperti ada operatur khusus untuk mengatur semua elemen trias politica ini . Bisa kalian tonton dan dengar Bocor Alus Politik.
Fenomena tersebut terdapat respon publik beberapa sisi elemen seperti akademisi, guru, mahasiswa, pelajar, buruh, pengamat politik, politisi, serta masyarakat lainnya dengan kecewa (menyesal) hari ini mengenai keputusan Badan Legislasi DPR RI yang muatan nya tidak sesuai pada putusan Mahkamah Konstitusi sebelumnya.
Sebagai penutup dari tulisan opini pribadi saya, semoga sistem politik dan demokrasi di Indonesia tidak cedera dan sehat selalu sesuai dengan amanat konstitusi Undang-undang Dasar 1945 dan cita-cita reformasi.
Ravyansah – Mahasiswa Magister Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada serta Koordinator Indonesia Education Watch