Kepala Lapas Padang Pegang Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Kepala Lapas Padang Pegang Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Smallest Font
Largest Font

Padang -Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia Sumatera Barat (Kanwil Kemenkumham Sumbar) telah melaksanakan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 yang berlangsung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang, Sabtu (27/4/2024).

Pada kesempatan itu, Kepala Lapas Padang Kelas IIA Padang, Martin menyatakan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dilingkungan lembaga pemasyarakatan itu sendiri.

Selain peredaran narkoba, berkomitmen melarang penggunaan handphone oleh warga binaan (WBP) yang dilarang berada dilingkungan Lapas selain melalui wartelPas

Meski demikian, bahwa selama ini kondisi di Lapas Padang aman kondusif dan tidak ada temuan adanya tindak pidana narkoba setiap kali petugas melakukan pemeriksaan.

"Namun kami terus tetap berkomitmen untuk selalu waspada terhadap hal-hal yang mencurigakan, terutama terkait narkoba ini," katanya.

Selain itu, pihaknya juga selalu rutin melakukan penggeledahan di kamar hunian para warga binaan terhadap barang-barang yang dilarang keras berada di dalam.


"Pemeriksaan rutin yang kita lakukan ini bertujuan untuk menuju Lapas Padang Zero handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar)," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Amrizal saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyampaikan, Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60.

“Berbagai permasalahan dan pencapaian yang silih berganti kian mendewasakan dan menguatkan institusi ini," katanya.

Menurutnya, peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi ini adalah bentuk komitmen menjawab berbagai tantangan ke depan dan selaras.

"Ini sesuai arah dan tujuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana," tuturnya.

Ditambahkannya, pengabdian unsur pengayoman sangat dibutuhkan oleh seluruh lapisan rakyat Indonesia, demi kemajuan pemasyarakatan untuk bangsa Indonesia.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama serta dukungan yang diberikan kepada Satuan Kerja Pemasyarakatan di daerah," jelasnya.

Amrizal mengharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan untuk tetap senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas, dan berbudaya anti korupsi serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi perilaku yang kurang terpuji.

“60 tahun umur pemasyarakatan saat ini merupakan perjalanan panjang yang telah dilewati menjadi landasan untuk kita mempersiapkan langkah-langkah ke depan dalam menghadapi perkembangan dinamika pidana di Indonesia," ucapnya. (***)

Editors Team
Daisy Floren