Kepala Desa Pagerungan Kecil dan Jajarannya Akan Dilaporkan ke KPK
Sapeken - Pasca aksi Masyarakat Pagerungan Kecil Bersatu dalam menyoroti kejanggalan program kerja Kepala Desa Pegerungan Kecil, Sapeken, Sumenep. Pihak masyarakat akan melaporkan dugaan korupsi Kepala Desa dan jajarannya tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami akan laporkan dugaan korupsi mereka ke KPK. Ini merupakan kejahatan yang tersistematis dan tidak boleh didiamkan," kata Malik Alam selaku Koordinator Masyarakat Pagerungan Kecil Bersatu, Sapeken, Minggu (5/5/24).
Malik Alam pun menanyakan program-program Kepala Desa Pagerungan kecil. Dimana menurut mereka banyak ketimpangan terhadap penyalahgunaan dana Desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa dan jajarannya.
"Beberapa program-program aparat Desa Pagerungan kecil yang diduga banyak pengelembungan dana desa, sehingga menjadi landasan bagi kami untuk melaporkannya," ungkapnya.
Malik Alam membeberkan beberapa hal yang menjadi ketimpangan dan pengelembungan dana Desa diantaranya program infrastruktur jalan pafing, rehabilitasi jembatan Dusun Bondak, air bersih, dan jembatan Dusun Pagar.
"Diantaranya rehabilitasi jembatan Dusun Bondak yang dianggarkan dana Desa sebesar 50 juta tetapi di lapangan hanya beberapa saja papan jembatan Dusun Bondak yang rehabilitasi yang tidak sesuai dengan menghabiskan dana sebesar 50 juta," ujarnya.
Kemudian, kata Malik, masalah pembangunan air bersih dimana aparat Desa Pagerungan Kecil mengganggarkan pipanisasi sebesar 300.000.000 juta sedangkan tangki penampungan berjumlah satu tangki air dianggarkan 140.000.000 juta.
"Sehingga menjadi pertanyaan bagi masyarakat dana sebesar yang dianggarkan oleh aparat Desa tidak sesuai dengan harga tangki air satu, dan harga pipanisasi. Ketiga masalah pembangunan dermaga pelabuhan Pagerungan Kecil yang bertempat di tanjung pagar yang dibangun oleh aparat Desa Pagerungan Kecil yang dianggarkan dari dana Desa yang sampai saat ini tidak jelas kontruksi dan TPK nya," tandasnya.