Kejati Jabar Ingatkan Jajarannya Hindari Pelanggaran Hukum
JABAR- Kejati Jabar Bandung, Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H ingatkan jajaranya hindari pelanggaran hukum, hal itu dikatanya saat melakukan rangkaian kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri di wilayah Jawa Barat, pada Kamis (19/09/24).
Kajati menyampaikan bahwa sebagai insan Adhyaksa para pegawai harus turut serta menjaga nama baik institusi dengan cara bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing bidang.
" kami melarang seluruh pegawai terlibat dengan kegiatan yang melanggar hukum seperti judi online dan penyalahgunaan narkoba. Selain itu Kajati juga mengingatkan agar para pegawai mengindari flexing dalam kehidupan sehari-hari", katanya.
" Kamk juga berkesempatan berdialog secara langsung dengan para pegawai mendengarkan masukan-masukan dan kendala yang dihadapi sehingga dapat mencari solusi mengenai masalah tersebut", bebernya.
Informasi yang dihimpun Kejati Jabar melakukan kunker ke Kota Cimahi, setelah itu, dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung dan terakhir Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Dalam kunjunga kerja tersebut Kajati didampingi oleh Asisten Bidang Pembinaan Dr. Mia Banulita dan Kabag TU Kejati Jabar Surya Budi Darma, S.H., M.H beserta jajarannya.
Kunjungan kerja tersebut Kajati meninjau kondisi kantor dan sarana prasarana seperti ruang barang bukti dan bagaimana manajemen perawatan terhadap barang bukti. Dalam kesempatan tersebut Kajati bertatap muka secara langsung dengan para pegawai di Aula Tiap Kejaksaan Negeri.
Kajati juga berkesempatan memberikan bantuan berupa sembako untuk para pegawai Honor dan PPNPN di masing-masing Kejaksaan Negeri. Mengakhiri arahanya Kajati mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang sudah bekerja keras dalam menjalankan tugasnya dalam membangun institusi dan lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sumber: KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM, NUR SRICAHYAWIJAYA, S.H., M.H.