Kasi Penkum Kejati Jabar Berikan Pemahaman Hukum Kepada Pemerintah Desa di Bandung
BANDUNG- Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melaksanakan kegiatan sosialiasi Penerangan Hukum kepada Pemerintah Desa dan tokoh setempat, kegiatan itu bertempat di Kantor Desa Cimenyan Kecamatan Cimenyan Kab. Bandung, pada Rabu (18/09/24).
Sosialisasi Penerangan Hukum itu dipimpin langsung oleh Kepala seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur sricahyawijaya, S.H.,M.H. dan dihadiri oleh Kepala Desa Cimenyan dan pengurus serta tokoh-tokoh di Desa Cimenyan.
Kegiatan Penerangan Hukum (PENKUM) dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan dilakukannya perbuatan menyimpang/melawan hukum melalui slogan ”Kenali Hukum Jauhi Hukuman”.
kegiatan tersebut juga menggalang kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di bidang hukum melalui saran Penerangan Hukum yang dilaksanakan kejaksaan dengan memberikan penyuluhan hukum ke desa-desa khususnya dalam pengelolaan dana desa / pencegahan tindak pidana korupsi.
" diharapkan kegiatan ini perangkat desa dapat lebih memahami tentang aspek-aspek hukum dalam pengelolaan dana desa sehingga dapat terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum", Ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H..***