Kapolres Blora Cek Kotak Suara di 3 PPK Bersama Forkopimda Blora
Kapolres Blora Cek Kotak Suara di 3 PPK Bersama Forkopimda Blora
BLORA - Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi, melaksanakan pengecekan PPK di 3 Kecamatan yaitu Ngawen, Tunjungan dan Kota. Selasa (20/2/2024). Hal tersebut guna memastikan bahwa kotak suara di tingkat PPK aman.
"Pengecekan ini untuk mengetahui kesiapan personil Polri yang sudah ditempatkan untuk menjaga dan mengamankan kotak suara dan surat suara yang ada di PPK. Kami melaksanakan penjagaan ketat terhadap Kotak Suara dan Surat Suara serta mengawal Rekapitulasi Penghitungan Suara di PPK yang dilaksanakan pada 4 Hari kedepan," kata Kapolres AKBP Jaka.
Menurutnya, personil Polres dan Polsek jajaran telah di ploting untuk berjaga 24 jam penuh, sehingga keamanan Kotak Suara dan Hasil Rekapitulasi dipastikan aman. Pihaknya mengimbau kepada anggota PPK, agar bersama-sama dengan TNI-Polri, menjaga kamtibmas dan jangan melakukan kegiatan apapun sebelum pengumuman resmi dari KPU.
"Kesuksesan tahapan pemungutan suara semua berkat kerja keras seluruh personil TNI-POLRI, Instansi terkait dan terutama peran masyarakat yang menginginkan wilayah Kabupaten Blora kondusif," ujarnya.
“Selain di PPK, pengamanan kita perketat di kantor penyelenggara Pemilu lainnya, seperti KPU dan Bawaslu. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan selama proses rekapitulasi suara hingga selesai," ujarnya menambahkan.
Dalam giat tersebut, Kapolres Blora, juga Bupati Blora H. Arief Rohman, Dandim 0721/Blora Letkol Czi Yuli, Kepala Kejaksaan Negeri Blora, Wakil Ketua DPRD Blora serta Pejabat Utama pendamping.