KAMRI ; Kapolda Sulsel Mandul Memberantas Mafia Solar Di Kabupaten Gowa.

KAMRI ; Kapolda Sulsel Mandul Memberantas Mafia Solar Di Kabupaten Gowa.

Smallest Font
Largest Font

JARNAS.ID / Makassar - Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) kembali melakukan demonstrasi di depan mapolda Sulsel sekaligus memasukkan Pengaduan resmi (Kamis/28/12/23).

Mereka menyoroti terkait semakin maraknya aktivitas mafia migas yang melakukan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Sulawesi Selatan, khususnya di kabupaten gowa dalam wilayah hukum polres Gowa.

Marlo, selaku jendral lapangan saat dimintai keterangan oleh awak media dan juga pihak ( Bid propam ) menjelaskan bahwa aktivitas para mafia migas tersebut biasanya dilancarkan melalui pembelian solar bersubsidi di sejumlah SPBU dalam jumlah besar kemudian dilakukan penimbunan atau di tampung di suatu tempat sebelum kemudian disalurkan dan dikonversi menjadi solar industri.", ungkap Marlo.

Dalam ruang lingkup kab. Gowa misalnya, lanjut Marlo, aktivitas para mafia migas ini begitu masif terjadi. Hal tersebut kata Marlo di buktikan setidaknya dalam periode Januari sampai Desember 2023 saja, setidaknya ada 3 sampai 4 kasus pengungkapan tempat penimbunan solar bersubsidi yang di temukan masyarakat di kabupaten Gowa. Ini menandakan lemahnya pengawasan dan proses monitoring yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) kabupaten Gowa dalam menyikapi fenomena ini, khususnya polres Gowa yang memiliki tupoksi terkait hal tersebut.

"Khusus di kabupaten Gowa, selama periode 2023 saja setidaknya ada 3 sampai 4 kasus pengungkapan tempat penimbunan BBM bersubsidi jenis solar yang ditemukan oleh masyarakat. Diantarnya adalah pengungkapan gudang penimbunan solar di kecamatan Barombong, pengungkapan 3 ton solar bersubsidi di sebuah gubuk di desa Tanrara, kec. Bontonompo selatan, beredarnya video dokumentasi dari masyarakat yang merekam aktivitas transaksi mencurigakan terkait dengan jual beli solar bersubsidi di dusun Borongkaramasa, desa Toddotoa, kec. Pallangga, di temukan serta yang paling anyar pengungkapan distribusi solar yang di duga adalah ilegal menggunakan mobil tangki berlabel PT. WISAN yang berhasil di ungkap oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melalui hasil investigasinya pada 24 Desember lalu. Dimana solar bersubsidi tersebut di duga kuat di peroleh dan atau di tampung, di oplos di desa Mataallo, kec. Bajeng, kab. Gowa", Dan Mirisnya lagi di awal tahun 2024 tepatnya 18 januari 2024 kembali di temukan gudang penimbung di desa bontosunggu, kecamatan bajeng.

"Hal ini terjadi jelas tidak terlepas dari ketidak-becusan APH terkait terkuhusnya Kanit tipidter, Kasat Reskrim dan kapolres gowa dalam melakukan pengawasan dan monitoring terhadap aktivitas para mafia migas di kab. Gowa. Bahkan seolah ada semacam modus operandi yang terjadi dibalik itu semua, antara APH dan para pelaku mafia migas karna Melihat tindakan Para Mafia yang terus beroperasi sampai sekarang seakan tidak ada Jera  tegas ( Marlo ), "itu sungguh membuktikan Bahwa Gowa sebagai Wilayah yang bersejarah di pimpin oleh para penegak hukum yang tidak menjunjung tinggi nafas dari konstitusi negara , yang menekan bahwa tidak ada satu golongan pun yang dapat lepas dari pertanggung jawaban atas pelanggaran yang telah dilakukan,Sehingga kasus penimbunan yang terus tumbuh hingga sekarang jadi bukti kurang tegas dan butanya melihat realitas kabupaten gowa yang dihidupi para mafia solar.

setelah beberapa orang dari pengunjuk rasa melakukan orasi, para massa aksi langsung ditemui oleh perwakilan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel dan melakukan audience. sekaligus melayangkan surat aduan secara resmi beserta dokumen lengkap kronologi kasus yang mereka kawal. Kemudian menyampaikan tuntutan mereka yang terdiri dari:

1. Mendesak Kapolda Sulsel untuk mencopot Kapolres, Kasar Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Gowa karena dianggap tidak becus dalam menangani maraknya penimbunan solar bersubsidi di kab. Gowa.

2. Mendesak Kabid Propam Polda Sulsel untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres, Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Gowa terkait dengan indikasi pembiaran aktivitas penimbunan solar bersubsidi di kab. Gowa.

3. Mendesak Kapolda Sulsel untuk memberikan tindakan tegas terhadap seluruh pelaku yang terlibat dan berafiliasi dengan para mafia migas yang melakukan penimbun solar bersubsidi di Sulsel.

4. Menantang Kapolda Sulsel yang baru untuk membongkar sindikat mafia migas yang kerap beroperasi di wilayah Sulsel khususnya di ( PT.Wisan ).

5. Meminta Kapolda sulsel memeriksa manager Pt.Wisan yang diduga bekerja sama atau mempelopori para mafia BBM dalam beroperasi.

6. Meminta Polda Sulsel untuk menegakkan supremasi hukum di Tanah Beradat ini.

Editors Team
Daisy Floren