Kabid Informasi FABEM: Perlunya Menteladani Jenderal Seokanto dan Makna Bhayangkara di HUT ke 78
BOGOR- Tanggal 1 Juli merupakan hari terbentuk nya Kepolisian Republik Indonesia. Peringatan Hari Bhayangkara itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 tahun 1946 tentang Peraturan Tentang Mencabut Peraturan No.6 Tahun 1946 Tentang Mahkamah Tentara Agung Luar Biasa.
Diketahui Kepolisian Republik Indonesia, merupakan badan keamanan negara di Indonesia. Polri dibentuk dalam rangka untuk melindungi masyarakat Indonesia dan menjaga keamanan negara.
Sebelum ada peringatan serikat kepolisian pada 1 Juli, di Indonesia sudah ada polisi yang dibentuk pada 19 Agustus 1945 yang dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Atas dasar pembentukan institusi polri, Jenderal Polisi (Purn.) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo dilantik oleh Presiden Soekarno sebagai kepala kepolisan RI yang pertama. Ia menjabat mulai dari tanggal 29 september 1945 - 14 Desember 1959.
Pada peringatan hari Bhayangkara tahun 2024 ini, nampaknya perlu mengingat tokoh pertama kepolisan yang harus diteladani dan diterapkan perjauanganya oleh seluruh anggota polisi di Indonesia.
Pada masa kepemimpinannya, Jenderal Soekarto dengan jerih payah mengharumkan dan menjalankan institusi pengayom masyarakat dan pengaman negara ini, tanpa kantor dan staff !. Atas dasar keikhlasan dan cinta terhadap masa depan bangsa dan negara Jenderal Soekarto berhasil memimpin Polri melewati masa-masa pertumbuhan negara setelah penjajahan.
Memperingati hari Bhayangkara 1 Juli 2024 ini juga merupakan momentum Instusi polri berbenah dan memperbaiki diri setelah adanya coretan-coretan kotor dari para oknum polisi yang selama ini tidak menjalankan tugas dengan baik sesuai aturan yang berlaku.
Dalam catatan sejarah. Bhayangkara merupakan pasukan elit pada jaman kerajaan Majapahit yang dibentuk pada tahun 1293 sebagai pasukan elit keamanan kerajaan.
Pasukan Bhayangkara memiliki pengaruh besar bagi Kerajaan, karena selalu ikut andil dalam invasi, menjaga keselamatan sekaligus pengawal pribadi Raja serta keluarga kerajaan, menjaga keamanan dan ketertiban rakyat serta sebagai penegakan hukum kerajaan agar tidak muncul gangguan kepada kekuasaan Raja.
Bhayangkara sendiri memiliki arti Penjaga, Pengawal, Pengaman dan pelindung keselamatan negara dan bangsa.
Bhayangkara yang diambil dari sejarah pasukan Kerjaan Majapahit ini jangan sampai menjadi karma bagi para oknum polisi yang saat ini melenceng dari tugas dan fungsinya.
Maka dari itu, momentum hari Bhayangkara ke 78 ini diharapkan anggota institusi polri diseluruh Indonesia baik dari pangkat rendah hingga tertinggi menteladani sosok Jenderal Soekarto yang berjuang menjaga Institusi Polri walau dalam keadaan keterbatasan.
Anggota Institusi Polri juga harus menaruh tugas, pokok, Fungsi dan rangkaian sejarah polri dalam hati dan kehidupannya, agar Polri menjadi institusi yang dicintai dan dibanggakan oleh Rakyat Indonesia.
Penulis : Suferi B Hasan, Ketua Bidang Informasi Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) / Pimpinan Redaksi Jarnas.id.