HP Ditinggal Dashboard Motor Raib Diembat Maling, Pelaku Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang
PADANG, – Seorang pria pelaku pencurian di Padang berhasil diringkus polisi.
Pelaku inisial RPP (47) merupakan warga Kelurahan Mata Air. Ia ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di sekitaran Pasar Pagi pada Senin (18/3) pukul 22.00 WIB.
Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi mengatakan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan korban bernama Edi Romerco (52).
Ia menjadi korban pencurian lantaran meninggalkan ponselnya di dashbord motor saat membeli gorengan.
Korban melaporkan kejadian pencurian handphone miliknya itu yang terjadi di Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo pada Minggu (17/3) sekira pukul 18.15 WIB.
Kronologis kejadian berawal ketika korban sedang membeli gorengan di TKP, sebelumnya korban meletakkan satu unit handphone merk Realme C15 di dalam dashboard sepeda motor milik korban.
Kemudian ketika selesai membeli gorengan tersebut, korban tidak lagi melihat handphone tersebut di dashboard motornya.
Ia lantas melaporkan kejadian pencurian ke Polresta Padang.
“Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut, didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di sekitaran Pasar Pagi, kemudian tim langsung menuju lokasi dan menemukan pelaku sedang duduk di depan rumah, kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” terangnya.