Hernan Tori Beberkan Teknis Pemilu Dalam Pelantikan Panawaslu Mesuji

Hernan Tori Beberkan Teknis Pemilu Dalam Pelantikan Panawaslu Mesuji

Smallest Font
Largest Font

MESUJI- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Way Serdang telah melaksanakan pelantikan dan Pembekalan sebanyak 134 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari 20 Kelurahan/Desa Kecamatan Way Serdang, Mesuji, Lampung pada Senin (22/01/2024). 

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji Deden Cahyono, S.Sos.I, Camat Way Serdang (berwakil), Kapolsek Way Serdang (berwakil), Ketua PPK Way Serdang Dwi Jayanti Intan Saputri dan Anggota (Irfan Dwi Nanda), Narasumber Pembekalan Hernan Tori, dan Tamu undangan lainnya. 

Pelantikan sekaligus pembekalan kepada Pengawas TPS dilaksanakan di Panca Warna oleh Mashudi Selaku ketua Panwaslu dan pembekalan Narasumber eksternal Hernan Tori. S.IP, MH. 


Hernan Tori selaku praktisi mantan penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu. pernah di pemantau pemilu UNFREL Lampung, Selain itu dirinya juga pernah menjadi ketua Panwaslu Tulang Bawang dan pernah menjadi Anggota KPU Tulang Bawang satu periode tahun 2015-2019.


Dalam hal ini, Ketua Bawaslu meminta penhawas TPS harus cermat, teliti, hati-hati dalam melakukan pengawasan dan bekerja secara profesional serta tanggung jawab. 

" Pengawas TPS harus mengerti tugas fungsi dan kewenanganya selaku pengawas TPS, juga pengawas TPS harus bisa menggunakan aplikasi Siwaslu dalam menyampaikan laporan hasil pengawasan serta mencatat dan mengawasi serta memberikan laporan secara kelembagaan semua hasil dari pengawasan proses pemyelenggaraan pemilu ditingkat TPS dan hasil pemungutan dan penghitungan suara", ujar Deden Cahyono 

Sementara itu Hernan Tori selaku narasumber menyampaikan tentang  pemilu dan demokrasi. Dirinya juga menjelaskan sejarah kelembagaan Bawaslu dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupatem kota, kemudia Panwas kecamatan, pengawas ditingkat Desa dan keurahan sampai pengawas TPS. hal teknis lainnya mengenai DPT, DPTB, DPK, dan daftar pemilih disabilitas. 

" saya menyampaikan hal teknis pengawasan dari saat proses awal penyampaian surat undangan kepada pemilih, pengawasan pada saat pendistribusian logistik pemilu dari PPS sampai ke KPPS dan menhawasi mengenai pendirian TPS, pelaksanaan pemungutan suara sampai penghitungan suara di tingkat TPS dan pengawasan hasil tersebut dari Tps yang dilakukan KPPS sampai ke PPS ke PPK yang harus dipahami oleh petugas", katanya. 

Ia juga menyampaikan contoh surat suara, dan juga mengenai suara sah atau tidak sah. serta berkaitan dengan hal- hal yang di maksud PSU ( Pemungutan suara Ulang). dan masih banyak hal teknis lainnya yang disampaikan oleh nara sumber yang sudah berpengalaman di dunia kepemiluan sekaligus seorang akademisi dosen universitas megou pak tulang bawang ini. ***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Admin Author