Formacip Desak Ketua MUI Kecamatan Ciawi Dicopot 

Formacip Desak Ketua MUI Kecamatan Ciawi Dicopot 

Smallest Font
Largest Font

BOGOR - Terbongkarnya praktik pernikahan siri yang melibatkan Ketua MUI Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor H.Badru Kamal dengan seorang perempuan berisial NA usai kepergok setelah cek in di Hotel Vila Duta Bogor pada Selasa 15 Oktober 2024 lalu, menuai sorotan sejumlah pihak. Ketua Dewan Pembina Forum Masyarakat Ciawi Peduli (Formacip) Ujang Kamun  mendesak agar H. Badru Kamal dicopot jabatannya sebagai Ketua MUI.

" Perbuatan H. Badru Kamal yang kedapatan usai cek in di sebuah hotel dengan perempuan berinisial NA yang diakuinya sebagai istri siri jelas merusak citra MUI. Artinya, yang bersangkutan harus dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MUI Ciawi," ungkap pria yang akrab disapa Ki Uka itu kepada wartawan, Jumat 15/11/2024.

Lebih lanjut ia mengatakan, meskipun pernikahan siri dianggap sah secara agama jika terpenuhi syarat dan rukun nikah, tapi bisa dihukumi haram bilamana terdapat mudharat. Disisi lain, Ki Uka menambahkan, perilaku H.Badru Kamal bertolak belakang dengan upaya MUI pusat hingga beberapa daerah dalam menekan praktik nikah siri.

" Disejumlah daerah MUI berupa agar tradisi nikah siri yang dilakukan masyarakat bisa ditekan dengan cara mengeluarkan fatwa hingga sosialisasi agar pernikahan dicatat atau tercatat secara resmi," imbuhnya.

Selain soal pernikahan siri antara H. Badru Kamal dengan perempuan berinisial NA. Cek in di hotel akan menimbulkan asumsi negatif dimasyarakat karena jabatannya sebagai Ketua MUI. Harusnya, bisa mengambil sikap satria dengan cara mengundurkan diri.

" Sebaiknya mundur dari jabatan sebagai Ketua MUI, jangan menunggu sanksi dari pengurus MUI Kabupaten. Jika dalam kurun waktu 2X24 jam tidak ada langkah tegas dari MUI Kabupaten Bogor atau H. Badru Kamal mengundurkan diri Formacip akan mengelar aksi demo sebagai bentuk kekecewaan atas perbuatan tersebut tersebut," tegasnya.

Sebelum, Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Ahmad Mukri Aji mengaku prihatin atas perbuatan yang dilakukan Ketua MUI di Kecamatan Ciawi. Bahkan secara pribadi dan kelembagaan KH Ahmad Mukri Aji meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat Kabupaten Bogor khususnya di wilayah Kecamatan Ciawi atas perilaku atau perbuatan H Badru Kamal.

" Secara pribadi dan kelembagaan saya memohon maaf atas perbuatan pengurus MUI di tingkat kecamatan Ciawi . Itu tidak memberikan contoh yang baik untuk umat meskipun tidak melanggar aturan negara karena bukan PNS. Kabupaten Bogor itu sangat indah, kenapa sampai ada persoalan seperti ini," ucap KH Ahmad Mukri Aji sambil terisak sedih saat dikonfirmasi via selulernya. (Rfs)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Admin Author