Fakta Baru Dugaan Penggelapan BOS dan Pembegalan Yayasan Darul Quran, Dadang : Bukan Saya Yang Memasukan AHU

Fakta Baru Dugaan Penggelapan BOS dan Pembegalan Yayasan Darul Quran, Dadang : Bukan Saya Yang Memasukan AHU

Smallest Font
Largest Font

BOGOR- Fakta terbaru kasus dugaan penggelapan anggaran operasional sekolah (BOS)  dan pembegalan Yayasan Darul Quran mulai terbongkar paska bukti-bukti bermunculan. 

Ketua Yayasan Darul Quran Cisarua, Dadang, membantah keterkaitannya dalam pengentrian Nomor AHU di sistem Pendidikan Kementrian Agama Kabupaten Bogor. 

Ia juga tidak mengetahui adanya Indikasi Penggelapan BOS Madrasah Tsanawiyah (MTs) Darul Quran yang setiap tahunnya mencapai 1 milyar rupiah. 

" Saya kan dari tahun 2014 sudah tidak lagi di Darul Quran, Bukan saya, ", kata Ketua Yayasan Darul Quran Cisarua, Dadang kepada Wartawan, di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, pada Kamis (29/08/24). 

Sementara itu, Ketua MTs Darul Quran, H. Soqid enggan menjawab dugaan Penggelapan BOS dan Pembegalan Yayasan Darul Quran.

"Mohon maaf ana tidak berani mengkonfirmasi perihal tersebut ,karena yang berkompeten bukan Bapak, tetapi Ketua Yayasan nya, Bapak hanya mantan kamad nya, takut salah menjelaskan" ujar kepala MTs Darul Quran, H.Sodik saat dikonfirmasi wartawan, pada 16 Agustus 2024 lalu. 

Kepala Kementrian Agama Kabupaten Bogor, Ahmad Syukri, mengatakan terkait pengentrian data Mts di sistem Kemenag dilakukan oleh operator yayasan itu sendiri. 

" Terkait data AHU DQ di Kemenag adalah pihak yayasan yang entri data ", katanya saat dihubungi wartawan, pada Jum'at (30/08/24). 

Begitu juga dengan Staff Pendidikan Madrasah (Penmad) Kemenag Kabupaten Bogor, Jakwan, mengatakan hal yang sama terkait pengentrian data AHU Yayasan Darul Quran Cisarua sistem pendidikan Kementrian Agama.


" Terkait data yang tercantum di sistem pihak Yayasan yang mengajukannya," ujar Jakwan, (30/08/24). 

Diberitakan sebelumnya, Bendahara MTs Darul Quran, H. Alimudin membantah terkait keterlibatannya dalam penggunaan anggaran BOS, ia hanya terlibat dalam pencairan di bank setelah itu anggaran tersebut diserahkan kepada Kepala Sekolah. 

"Tapi intinya, setelah uang itu diambil dari bank, dan saya serahkan ke Kepala Sekolah, saya tidak tahu menahu. Karena saya tidak mengelolanya. "Saya sama sekali tidak bersekongkol terkait dugaan tersebut. Sama sekali saya tidak terkait persekongkolan apalagi memakan uang seperak pun," kata H. Alimudin, sambil bersumpah atas nama Allah SWT. (27/08/24). 


Fakta dugaan penggelapan anggaran BOS Mts Darul Quran diperkuat setelah adanya surat pernyataan dari salah satu pemilik toko yang tidak merasa melakukan transaksi dengan Mts Darul Quran. 

" Saya merasa dirugikan dengan adanya bukti kwitansi dan cap toko yang dipakai oleh MTS Darul Quran tanpa seizin saya dikarenakan tidak ada nya transaksi kepada toko saya. Saya tidak pernah memberikan kwitansi dan cap toko kepada MTS Darul Quran. Dengan adanya bukti kwitansi dan cap toko tanpa seizin pemilik toko, saya anggap sebagai pemalsuan data. Saya siap menjadi saksi bahwa kwintasi dan cap tersebut diapalsukan. Saya siap apabila di perlukan untuk menjadi saksi di pengadilan" tulis pemilik toko dalam surat pernyataan pada tanggal 30 Agustus 2024. 

Pada tanggal 21 Agustus 2024, puluhan Guru MTs Darul Quran membuat Surat Pernyataan. Dalam pernyataan tersebut, menyatakan tidak menandatangani LPJ Bos dari tahun 2018 sampai tahun 2024. 

Para Guru itu juga menyatakan tidak pernah diberitahu mengenai besaran BOS yang diterima maupun yang di salurkan, bahkan para Guru tidak dilibatkan dalam perencanaan BOS MTs Darul Quran. ***(Fer/red).

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Admin Author