Diduga Tak Memiliki RKAB DPW FABEM Sultra Menyoroti PT. DAP Di Buton Tengah 

Diduga Tak Memiliki RKAB DPW FABEM Sultra Menyoroti PT. DAP Di Buton Tengah 

Smallest Font
Largest Font

Sultra. Jarnas.ID- PT. Diamond Alfa Propertindo ( DAP) di duga melakukan aktivitas penambangan dan penjualan batu gamping yang mengandung mineral kalsit di wilayah kecamatan mawasangka tengah kabupaten Buton tengah (Buteng) provinsi Sulawesi tenggara padahal perusahaan tersebut di duga belum memiliki RKAB.

Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) merupakan dokumen yang wajib disusun oleh perusahaan pertambangan setiap tahun dan diajukan untuk disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atau instansi yang mendapat pendelegasian kewenangan dari Kementerian ESDM. 

Namun meski Di duga belum memiliki dokumen rencana kerja anggaran biaya (RKAB) tahun 2024. Diamond Alfa Propertindo (DAP) masih melakukan aktivitas penambangan dan penjualan batu gamping yang itu dinilai ilegal

Erik mengatakan bahwa sampai saat ini Diamond Alfa Propertindo (DAP)masih melakukan aktivitas penambangan dan pemuatan batu gamping yang seharusnya belum bisa untuk beraktivitas, karena kami duga belum mengantongi RKAB terbaru di tahun 2024

Lanjut Saya nilai bahwa PT. Diamond Alfa Propertindo ( DAP) ini terkesan adanya kesengajaan melakukan pelanggaran hukum. Sebab seharusnya perusahaan tersebut sudah mengetahui bahwa tidak boleh melakukan aktivitas pertambangan sebelum memiliki RKAB 

Erik santo selaku sekertaris umum DPW forum alumni badan eksekutif mahasiswa ( FABEM) dalam pernyataan nya, Namun anehnya meski di duga belum memiliki RKAB PT. Diamond Alfa Propertindo (DAP) masih melakukan aktivitas penambangan dan penjualan batu gamping padahal jelas ini melanggar.

Erik yang merupakan aktivis Sultra dalam keterangannya meminta oleh penegak hukum yang berwenang untuk menghentikan segala bentuk aktivitas PT. Diamond Alfa Propertindo (DAP) yang di duga melakukan aktivitas tanpa RKAB

Sebagaimana kita ketahui bahwa RKAB ini merupakan salah satu dokumen yang wajib dimiliki oleh perusahaan sebagai syarat untuk melakukan aktivitas nya. Tutupnya (FL)

Editors Team
Daisy Floren