Desak Aparat Penegak Hukum lakukan panggilan terhadap Bupati Kab Monokwari Hermus Indou, Ada Apa? 

Desak Aparat Penegak Hukum lakukan panggilan terhadap Bupati Kab Monokwari Hermus Indou, Ada Apa? 

Smallest Font
Largest Font

Desak Aparat Penegak Hukum lakukan panggilan terhadap Bupati Kab Monokwari Hermus Indou, Ada Apa? 

Provinsi Papua Barat - Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak,  khususnya Kab Monokwari Papua Barat ambil peran, Dalam kepada ini Lembaga Jakarta Development Watch (JADEWA) mengajak masyarakat harus teliti menetapkan pilihannya, dan harus lebih kritis. 

Perlu diketahui, Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, atau lebih popular disingkat menjadi PILKADA, adalah pemilihan umum untuk memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung di Indonesia oleh penduduk daerah setempat yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, Pilkada adalah Pemilihan Kepala Daerah. Dicatat dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, Pilkada adalah pemilihan yang dilakukan rakyat untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah, seperti pemilihan gubernur untuk wilayah provinsi, bupati untuk wilayah kabupaten dan wali kota untuk wilayah kota."Ungkapnya

Jadi Terkait pemilihan kepala daerah kabupaten monokwari lembaga JADEWA, meminta aparat hukum, melakukan panggilan atau pemeriksaan terhadap kepala daerah Kab Monokwari, HERMUS INDOU selaku Bupati. Karna diduga adanya dugaan korupsi terhadap pengelolaan Dana Alokasi Daerah ( DAK ), 2023 Kab Monokwari. "Katanya

Perlu diketahui bahwa Pada tahun 2023 pemerintah Kab Monokwari mendapatkan anggaran sebesar ( Rp. 62. 355. 421. 989 ) enam puluh dua milyar tiga ratus lima puluh lima juta empat ratus dua puluh satu ribu sembilan tatus delapan. Anggaran ini bersumber dari DAK tahun 2023, diketahui bahwa Anggaran tersebut di peruntukkan bagi kegiatan dinas pekerjaan umum, dinas pendidikan dan kebudayaan, dinas kesehatan dan rumah sakit umum daerah

Sebagai informasi, bahwa Sampai hari ini dana alokasi daerah yang notabene sudah tersalurkan baik fisik maupun non fisik sebanyak 95%. Namun apa yang terjadi pembayaran terhadap penyedia tidak tersampaikan dan pemda kab monokwari masih berutang sebesar Rp.33. 764. 177. 989, tiga puluh tiga milyar tujuh ratuse enam puluh empat juga seratus tujuh puluh tujuh ribu sembilan ratus delapan puluh sembilan.

Maka dari landasan itu lembaga Jakarta Development Watch sangat mengharap Aparat Penegak  Hukum, APH. untuk Melakukan panggilan terhadap Bupati Monokwari, HERMUS INDOU diduga terkait adanya kejanggalan penyaluran Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Tahun 2023 Kab Monokwari.**red.resky

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Resky Author