Desa kembangsari laksanakan pemilu dan nyatakan sikap jujur adil dan transparan
Harapkan jujur dan Transparan : Desa Kembangsari Pantau pemilu 2024
Kebumen : Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berjalan sesuai ketentuan, Desa Kembangsari laksanakan pemilu dengan jujur dan adil serta transfaran turut lakukan pemantauan langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Diakatakan oleh ahmad Munifami bersama anak2 muda desa kambangsari melakukan dan menjaga pemilihan presiden dan legislatif yang jujur dan transparansi.
Ada 5 TPS yang di jaga ketat oleh masing-masing saksi calon kontestasi calon legislatif maupun calon presiden.untuk menghindari menumpuknya antrian pemilih di lakukanya jam pencoblosan.sekitar jam 13.00 akan di lakukan pemungutan suara di TPS masing-masing.semoga dengan di tambahnya TPS lebih mempercepat perhitungan suara dan mempermudah para pemilih untuk datang ke TPS.kukuh priyono sebagai pemilih mengapresiasikan dengan sistem yang sudah baik dan perlu di jaga untuk pemilu berikutnya."ucap Munif
Menurut kukuh, pemantauan penting dilakukan oleh setiap warga negara demi memastikan proses demokrasi yang diselenggarakan ini berjalan sesuai dengan prinsip Pemilu, jujur dan adil (jurdil), langsung umum bebas rahasia (luber), serta menjawab kebutuhan kepemimpinan nasional.
"Pemungutan suara merupakan bentuk dari proses demokrasi, dimana warga negara diberikan kebebasan untuk menentukan hak politiknya dalam menentukan kepemimpinan nasional 5 tahun kedepan, sehingga masyarakat juga perlu untuk mengamati langsung semua proses yang ada" kata kukuh saat ditemui di 5 TPS Kebumen Jawa Tengah, Rabu (14/02/2024).
Sampai saat ini tidak ada tindakan mencurigakan atau kecurangan dalam proses pemungutan suara baik itu pemilih, penyelenggara maupun aparat keamanan yang bertugas," ujar Pemuda setempat
Kukuh juga menambahkan bahwa proses demokrasi 5 tahunan ini perlu dijaga bersama oleh seluruh pihak tanpa melihat sekat perbedaan pandangan politik.
"Pemilu ini merupakan proses yang sakral. Maka sebagai bangsa Indonesia, kita memiliki kewajiban menjaga ketertiban umum dalam berdemokrasi," tutup Kukuh.(red.resky)